RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:11 WIB

Wabup Aceh Timur, Terkait Sengketa Lahan Antara Masyarakat Dengan Perusahaan Harus Selesaikan secara Objektif.

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, menghadiri audiensi antara masyarakat Desa Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, dan Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, dengan pihak PT. Parama Agro Sejahtera (PAS) terkait sengketa lahan yang diduga berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut. Senin 20 Okt 2025.

Audiensi ini merupakan hasil dari tindak lanjut dari hasil aksi demo yang dilakukan masyarakat Desa Seumeunah Jaya, Kec Rantoe Peureulak dan Desa Jambo Reuhat Kec Banda Alam di pusat pemerintah Kabupaten Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati T. Zainal Abidin menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tanah berdasarkan data dan fakta yang akurat, bukan semata dari klaim sepihak.

“Terkait lahan yang digarap masyarakat dan diduga masuk dalam wilayah HGU PT. Parama Agro Sejahtera, kita harus melihat secara objektif. Tidak mungkin masyarakat berani menggarap lahan tersebut jika sebelumnya tidak terbengkalai. Jadi, Perusahaan juga harus jujur dan terbuka melihat kondisi di lapangan,” Ujar Wabup.

Baca Juga :  Ironis Kantor Korwil Perbaungan Seperti Rumah Hantu

Ia menambahkan, dari informasi yang diterima, lahan yang kini menjadi sengketa telah digarap masyarakat sejak puluhan tahun lalu. Kenapa Masyarakat berani menggarap sedangkan Perusahaan masih aktif, atau perusahaan sebelumnya sudah tidak lama tidak aktif.

“Saya melihat persoalan ini berakar. Jadi, penyelesaiannya tidak bisa tergesa-gesa, harus menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” Tambahnya.

Sementara dari pihak masyarakat Desa Jambo Reuhat mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan perusahaan yang dinilai tiba-tiba muncul.

“Saya sudah 40 tahun tinggal di Jambo Reuhat, bertani di tanah itu, tapi tidak punya lahan sendiri. Kenapa perusahaan yang baru datang bisa langsung memiliki tanah luas dengan dokumen lengkap tanpa ada pemberitahuan kepada kami?” Tanyanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky S.H.I.,M.Si meminta agar masyarakat yang memiliki dokumen sah mengenai lahan tersebut segera menyerahkan salinan kepada pemerintah untuk diverifikasi.

“Bagi masyarakat yang memiliki surat tanah, silakan tunjukkan. Bila memang benar berada dalam area HGU, kami akan tindak lanjuti. Untuk sementara, baik pihak masyarakat maupun perusahaan tidak diperkenankan beroperasi terlebih dahulu hingga sengketa ini benar-benar selesai,” Tegas Bupati.

Baca Juga :  SEKWAN DAN BENDAHARA DPRK ACEH TIMUR DIPIDANAKAN KE KEJAKSAAN TINGGI ACEH

Dalam Audiensi tersebut Ketua DPRK Musaitir SE atau sering disapa Pang Gojo mengatakan, DPRK Aceh Timur saat ini sudah Tim Pansus untuk melakukan verifikasi dan klarifiasi terhadap sengketa lahan tersebut dan nantinya akan menyampaikan seluruh hasil yang diperoleh Tim Pansus kepada Forkopimda Aceh Timur.

Sementara itu, dari pihak PT. Parama Agro Sejahtera, perwakilannya T. Syahmi Johan menyampaikan, Perusahaan hadir di Aceh Timur dengan niat baik dan membawa semangat pembangunan ekonomi daerah.

“PT. Parama Agro Sejahtera adalah Perusahaan perkebunan kelapa sawit milik putra daerah Aceh. Kami memulai aktivitas pada tahun 2023, dan berharap kehadiran kami dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” Ungkapnya.

Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan awal bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim verifikasi khusus yang melibatkan unsur BPN, pemerintah kecamatan, Dinas Perkebunan, perwakilan masyarakat, dan pihak perusahaan untuk menelusuri status kepemilikan lahan yang disengketakan. (*)

Editor: Ayahdidien

Berita ini 12 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Kepala Desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Menipu Lasi Laporan Dana Desa

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : HUT RI ke-80. Anggota DPRD Komisi III Bacakan Teks Undang-Undang 1945

Daerah

Warga Berharap Polisi dan Satpol PP Tindak Tegas Kelompok Motor Membuat Bising di Bundaran Tugu Narutu Melawi Pada Malam Hari

Aceh

Generasi Muda Aceh Timur (GEMAT) akan menyelenggarakan serangkaian agenda dalam memperingati 18 Tahun Perdamaian RI dan GAM.

Aceh Timur

Penyaluran Bantuan Tunai Dana Desa BLT-DD Tahun Anggaran 2025 Desa Sampaimah Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur 

Berita Polisi

HEADLINE NEWS : Hari Bhayangkara ke-79 Kapolres Serahkan Kunci Rumah kepada Masyarakat

Aceh

Abu Paya Pasi Peusijuk Kapolres Aceh Timur

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : Pembangunan Pasar Cinde Palembang. Tiga Kantor Dinas Digeledah Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan