Sriwijayatoday.com Cempaka Putih – Aparat Tiga Pilar kelurahan Cempaka Putih Timur terus melaksanakan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Cempaka Putih Tengah Raya RT 01/RW 08, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan Covid-19, dengan pengawasan penggunaan masker.
Operasi tersebut dilakukan oleh Babinsa Serma Rimba dan Sertu Ridwan anggota Koramil 06/Cempaka Putih, pasukan BKO Kodim 0501/JP BS dari Yon Zipur 11, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih, Satpol PP, Dishub, aparat kelurahan.
“Pada operasi kali ini aparat gabungan berhasil menjaring 25 orang warga yang tidak memakai masker, dan dikenakan sanksi sosial,” ujar Wadanramil 06/Cempaka Putih Lettu Czi Sefanye Banik kepada wartawan.
Wadanramil berharap warga masyarakat selalu mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
“Selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (Syarip H)
*Sumber Kodim 0501/JP BS*