RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Wali Murid Resah Berkedok Komite Diduga Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi Lakukan Pungli

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Kota Bekasi – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di satuan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, di SMPN 17 Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Berawal dari keluhan orang tua atau wali murid di sekolah itu. Mereka berkeberatan dengan sejumlah permintaan pungutan sebesar Rp. 10 sampai Rp.20 ribu persiswa Baik Setiap ada kegiatan ataupun pada setiap bulannya.

Berkedok dana komite, pungutan ini seolah menjadi alat untuk berlindung praktik pungutan liar yang direstui oleh Kepala Sekolah, guru dan komite. Dugaan Pungli ini dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolsek Peureulak Barat Beri Pesan Kamtibmas Kepada Warga Beusa Seberang

Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sumbangan yang diminta oleh oknum Korlas ( Komite Kelas ) tersebut juga terkesan pemaksaan.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah, tentulah yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” ungkapnya, Senin (04/08/2025).

Sementara Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp Belum Bisa Dihubungi.

Dilain Tempat PLT. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si Dan Kasi Bidang SMPN Kota Bekasi yang Sering Disapa Bang Anton Saat dihubungi Via Telpon Seluler Senin (04/08/2025). Mengatakan Apabila satuan Pendidikan melaksanakan, maka harus berpedoman pada peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan no 75 Tahun 2020 tentang komite sekolah, yang bersifat sumbangan sukarela berdasarkan kerja dari komite sekolah.

Baca Juga :  Polres Muara Enim: Polisi Menetapkan DF Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Yang Menyebabkan Korban Luka Berat. Baca Selengkapnya Disini

Adapun Orang Tua Siswa Masih Mengeluhkan pungutan dalam bentuk  di satuan Pendidikan, seperti : Cendramata Buat Guru, Dana Kado Guru serta Sejenisnya dan Dana Komite. Sampai Berita Ini Diterbitkan Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi. ( Tim )

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Musim Penghujan, Bhabinkamtibmas Di Gowa Rutin Berpatroli Malam Cegah Kasus 3C 

Headline

Acara Buka Bersama Di Masjid Jami At,Taqwa Bersama Yayasan Al,Wasilah Lilhasanah Penuh Hikmah

Headline

Tanggap dan Responsif, Personil Polsek Somba Opu Bantu Korban Laka Lantas.*

Daerah

Resmi Daftarkan ke KPU, Paslon Asri-Irwan Jika Terpilih Seribu Mahasiswa Akan Dapat Beasiswa Pertahun

Headline

Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari, Sat Samapta Polres Takalar Patroli Blue Light dan Imbauan Prokes

Daerah

Jajaran Polres Melawi Menghimbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Berita Sumatera

Kolaborasi Aktivis Kabupaten Muara Enim,Dukung Pemerintah Dalam Percepatan Penanganan Covid-19