Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Sejumlah 1.425 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur. Sertifikat itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan pada Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, S.STP M.AP di Aula Serbaguna Pendopo Aceh Timur, Senin (5/4/2021).
Syahrizal Fauzi pada kegiatan itu mengatakan, Reformasi Agraria di Aceh Timur telah berjalan sejak lama. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur sangat mendukung program reforma agraria secara menyeluruh, dukungan Pemerintah mengenai pensertifikatan tanah tersebut dibuktikan bahwa sejak tahun 2020 telah dibentuknya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh Timur dalam mensuksesan kegiatan reforma agraria.
“Saya juga mengimbau, seluruh kepala dinas yang terdaftar dalam personalia Gugus Tugas Reforma Agraria untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan semaksimal mungkin. Termasuk dalam hal program pensertifikatan aset Pemerintah Daerah,” imbau Syahrizal Fauzi, pada acara rapat Koordinasi l Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, di Aula Serbaguna, Pendopo Aceh Timur.
Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Timur ini, turut mengintruksikan kepada seluruh Kepala Dinas agar dapat menfasilitasi dokumen yang dibutuhkan BPN dalam proses pensertifikatan aset Pemerintah Daerah.
“Para Camat, Keuchik, dan aparat Desa untuk dapat mendukung dan memudahkan prosesnya, agar seluruh aset kita di Aceh Timur dapat kita sertifikatkan,” pungkas Syahrizal Fauzi.
Sebelumnya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur M.Taufik, S.Si MM dalam laporannya mengatakan, Tanah yang distribusikan merupakan tanah negara di jJambor labu, tanah pelepasan dari PT Patria Lampe serta lainya jumlahnya ada seribu lebih sertifikat yang diterima oleh masyarakat dalam Kabupaten Aceh Timur.
“Penerima sertifikat ini diwakili oleh sejumlah masyarakat, karena keadaan Covid sehingga dibatasi dan tidak semuanya bisa hadir,” sebut M. Taufik.
Taufik juga berharap, agar sertifikat yang dibagikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. “Semoga sertifikat ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi,” tutupnya.
Usai penyerahan sertifikat secara simbolis, acara dilanjutkan dengan rapat Koordinasi l Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor l GTRA) Kabupaten Aceh Timur, yang diikuti oleh sejumlah masyarakat, dan perwakilan terkait lainnya yang ada di Aceh Timur.
Turut hadir pada kegiatan itu antara lain, unsur Forkopimda Aceh Timur, perwakilan dari kantor wilayah BPN Provinsi Aceh, Ketua BRA Aceh, Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur MB. Bandi Harvirdaus, SH, para kepala Perangkat Daerah, para Camat, Keuchik dan Tokoh Masyarakat dalam Kabupaten Aceh Timur.(Saiful amr)