RajaBackLink.com

Home / Headline

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:32 WIB

Warga Kampung Cilingsir gerudug(kejari) Kota serang Tuntut Penahanan Lima Terduga Pelaku Penganiayaan

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Warga Kampung Cilingsir gerudug(kejari) Kota serang Tuntut Penahanan Lima Terduga Pelaku Penganiayaan Senin, (02 Desember 2024)

KOTA SERANG

Ratusan warga Kampung Cilingsir, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar aksi protes di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Serang. Mereka menuntut agar lima orang terduga pelaku penganiayaan segera ditahan(02/12/2024)

Massa yang berjumlah sekitar 200 orang mempertanyakan keputusan Kejar kota serang (tebang pilih) dengan ada nya kasus penganiyayaan yang tidak menahan kelima para tersangka, meskipun kasus tersebut sudah masuk tahap pengadilan. “Kenapa para pelaku masih bebas berkeliaran? Kami minta Kejari tegas dan adil,” ujar salah satu keluarga korban.

Baca Juga :  Lurah Beserta Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Perwira Laksanakan PPKM Skala Mikro Dan Bagikan Masker

Menanggapi aksi ini, Kasi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang menjelaskan bahwa kelima terduga tersangka mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan tertentu. Salah satu tersangka mengajukan penangguhan karena kondisi kesehatan, sementara yang lainnya dijamin oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa kelima tersangka tidak akan melarikan diri karena telah dipasang gelang elektronik untuk memantau lokasi mereka. Dengan alat ini, pergerakan mereka dapat kami pantau secara real-time,” tegas Kasi Pidum.

Edimulyadi, korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi saat sengketa tanah di Kelurahan Banjarsari, Kampung Sewor, Kecamatan Cipocok Jaya. “Lima orang, salah satunya anak seorang anggota DPRD Provinsi Banten berinisial JM, melakukan pengeroyokan terhadap saya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jajaran Kepolisian Resor Lahat Kembali Distribusikan Bantuan Sosial Pangan

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menuntut keadilan. “Jika Kejari tetap tidak menahan para tersangka, kami akan membawa aksi ini hingga ke Kejaksaan Tinggi Banten,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anak pejabat (DPRD) aktif dari Partai Nasdem. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum memberikan keputusan terkait penahanan para tersangka.

Masyarakat berharap status sosial atau jabatan pihak yang terlibat.

 

Red : Dede

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

evomab Kenalkan Era Baru Smart Home Living di Showroom Homestory IDD PIK2

Headline

Jalin Silahturahmi, Kapolsek Pallangga Kunjungi Warga di Desa Bungaejaya

Aceh

PON XXI Aceh – Sumut 2024 Tim Takraw Putra Aceh Taklukan NTB 2-0 

Headline

Dengar Warganya Sakit, Aipda Natsir Langsung Jenguk Nenek Becce dan Berikan Bantuan

Berita Sumatera

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19 Polsek Semendo Gelar Vaksinasi Presisi

Headline

Urkes Polres Aceh Timur Beri Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Pantee Bidari

Headline

Pelaku Pencopet Pasar Minggu, Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Jarai

Headline

Taati Proses Hukum Yang Sudah Didaftarkan Di PTUN