Sriwijayatoday.com | Musi Rawas Utara – Perwakilan masyarakat dari delapan desa penyangga yang tergabung dalam Plasma Pakar Maur menggelar aksi damai di depan kantor PT. Dendi Marker Indah Lestari (DMIL) Palm Oil.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan 8 poin tuntutan terkait status lahan plasma seluas 2.937 hektare yang masih belum jelas.
Warga menilai PT. DMIL belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan hukum dan kesepakatan awal terhadap masyarakat.
Tuntutan yang disampaikan mencakup verifikasi hukum lahan, status quo lahan, pengembalian lahan berdasarkan nama-nama asal penerima, dan realisasi peraturan yang sudah ada.
Selain itu, warga juga meminta pencairan dana talangan sebelum verifikasi ulang dan menyatakan pengelolaan plasma oleh PT. DMIL saat ini dianggap ilegal karena belum diverifikasi.
Masyarakat juga meminta agar proses ini dilakukan secara transparan mengingat banyaknya kasus penyalahgunaan SKT PT DMIL oleh oknum – oknum tertentu yang telah memanipulasi data seolah – olah sudah dijual atau dipindah – tangankan tanpa sepengetahuan pemilik nama asal.
Warga khawatir adanya penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi data yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami meminta agar proses verifikasi dan penyelesaian masalah lahan plasma ini dilakukan secara transparan dan adil.
Kami tidak ingin ada oknum – oknum yang menyalahgunakan kekuasaan dan memanipulasi data untuk kepentingan pribadi,” ujar Nga Yansa, salah satu peserta aksi. Saat di jumpai awak media Sriwijayatoday.com
Apabila tuntutan warga tidak segera ditindaklanjuti, maka warga akan melakukan langkah – langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak – hak mereka.
Warga berharap pihak perusahaan dapat memahami aspirasi dan tuntutan mereka sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, mediasi terbuka akan dilakukan pada 1 Agustus 2025 di kantor Pemkab Muratara untuk membahas proses verifikasi ulang lahan plasma.
Warga berharap mediasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan lahan plasma dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis : Alex Kusnadi , Maung_Id















