RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Ekonomi

Sabtu, 23 April 2022 - 06:19 WIB

Way Kanan 51 Kampung Siap Kena Sanksi Jika Tidak Melunasi Pajak

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

 

Www.Sriwijayatoday.com-Terkait penunggakan pajak oleh beberapa oknum pajak yang ada di way kanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Sekretaris Daerah setempat menggelar rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut penagihan piutang P2 tahun 2016-2022, di ruang Rapat Sekda, rabu (20/04/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Saipul, S. Sos, M. M. Sekda Kab Way Kanan yang diikuti oleh Asisten III, Inspektur, Kadis PMK, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Kasat Pol-PP.

Ditemui di ruang kerjanya Saipul, S. Sos, M. M. Mengatakan, bahwa rapat koordinasi P2 (Perumahan dan Pertanahan) tersebut membahas bagaimana langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Way Kanan dalam rangka menagih penunggak pajak dimana pemkab telah mengumpulkan data penunggak pajak tersebut.

“Kita punya data dari 2016 sampai 2021, itu ada 51 kampung dan kelurahan yang punya tunggakan pajak.” ungkap Sekda Kab.

Saipul juga menyampaikan, bahwa Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menagih tunggakan tersebut dan mensiasati agar tidak terjadi penunggakan kedepannya, diantaranya memberikan himbauan, membuat pernyataan, memberikan peringatan, kemudian memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Untuk UPT mungkin akan kita tahan tukinnya, klo kepala kampung ya… akan kita tahan siltapnya atau adk nya akan kita tunda sampai mereka menyelesaikannya.” tegas Saipul.

Patut diketahui P2 merupakan salah satu pendapatan dari pemerintah kabupaten way kanan, yang bisa membantu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat juga bisa meningkat hal tersebut dikatakan sekdakab terlebih saat ini pemkab akan bekerjasama dengan bank yang siap bersedia di tiap kampung agar mempermudah masyarakat dalam membayar pajak secara online.

-Basirawan-

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Firman Dandy-Abaty Aramiah Dinilai Publik Unggul Dalam Debat Calon Bupati Aceh Timur.

Daerah

Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih, Pemerintah Desa Raja Gelar Sosialisasi Hukum dan Anti Korupsi

Ekonomi

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Kantor Baru KCP Jakarta Garden City untuk Perkuat Layanan dan Kenyamanan Nasabah

Ekonomi

WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal

Ekonomi

Wujudkan Solusi Kerja Cerdas: Kantor Dekat Transportasi, Siap Pakai, dan Berkelas

Ekonomi

Rekor!, Public Gold Mencapai 1,8 Juta Pelanggan

Ekonomi

KA Bandara, Langkah KAI Group Menuju Konektivitas Nasional Wujudkan Asta Cita

Aceh

Predator Sex di Nanggroe Syariat Semakin Berani, Pasal 73 Qanun Jinayat No.6 Tahun 2014 Harus Dicabut