RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:33 WIB

Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan

Redaksi - Penulis Berita

LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.

“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.

Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.

Image

Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.

Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.

Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.

Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan. 

“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis

Ekonomi

Maksimalkan Omnichannel & CRM di Era Digital

Ekonomi

Puncak Arus Balik Diperkirakan 6 April 2025, KAI Imbau Masyarakat untuk Segera Merencanakan Perjalanan

Ekonomi

MuslimAi.ai Temani Perjalanan Hijrah

Ekonomi

Emas Turun Pasca Rekor Tertinggi, Namun Sinyal Bullish Belum Pudar

Ekonomi

Masa Depan Umat Ada di Genggaman: MuslimAi dan Revolusi Dakwah Digital

Ekonomi

Kinerja Angkutan Barang Daop 8 Surabaya Meningkat, Komitmen terhadap Logistik Berkelanjutan Semakin Kuat

Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Selamatkan Lebih dari 17 Ribu M2 Aset Perusahaan dalam 5 Bulan Terakhir