RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline

Jumat, 17 Juni 2022 - 02:43 WIB

Wow!!! Pernyataan Kapuskes Pajar Bulan, Berbanding Terbalik Dengan Fakta Riil Dilapangan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan – Dilansir dari kanal YouTube UPTD Puskemas Pajar bulan Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara, Tentang acuan tata kelola limbah B3 medis yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana dimaksud dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan yang berbahaya dan beracun. Bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat energi atau komponen lainnya karena sifat konsentrat, dan jumlahnya baik secara langsung dan tidak langsung. Dapat merusak dan dapat mencemarkan lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia, dan makhluk hidup lainnya.

Buyung Saputra, S.Farm., SKM., Kepala Puskes Pajar Bulan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. Dalam pernyataannya di kanal YouTube UPTD Puskemas Pajar Bulan mengatakan ” Pengelolaan limbah B3 medis di UPTD Puskemas Pajar Bulan Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan, aturan yang berlaku. Seperti yang tercantum pada modul pengelolaan limbah medis B3. Limbah Medis B3 ini berasal dari berbagai ruangan yang telah dimasukkan pada safety box sesuai dengan SOP dan akan dilakukan pemilahan oleh tim yang pada akhirnya nanti akan disimpan di dalam gudang penyimpanan sementara yang ada di Puskesmas Pajar Bulan”. Terang Buyung dalam pernyataan resminya di kanal YouTube UPTD Puskemas Pajar Bulan beberapa hari lalu.

Bertolak belakang dengan pernyataan salah satu pegawai honorer UPTD Puskemas Pajar Bulan (27/05/2022) lalu. Pada saat dilakukan Investigasi langsung ke UPTD Puskemas Pajar Bulan, dan dipertanyakan langsung oleh Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Kabupaten Muara Enim dan tim, pegawai honorer tersebut mengatakan kepada Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88. ” Kalau ruangan khusus buat sampah ini belum ada, ini dijadikan satu. Nanti setelah itu dilakban agar tidak tercecer kemana-mana, ada tempatnya kemarin, namun tempatnya dijadikan gudang”. Tuturnya kepada Pimpinan DPC Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Kabupaten Muara Enim.

Untuk memastikan pengelolaan limbah B3 medis ini apakah sudah sesuai dengan SOP seperti yang dikatakan Kapuskes Pajar Bulan. Taufik Hermanto Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 bersama tim meminta izin kepada pegawai Puskesmas Pajar Bulan untuk memastikan pernyataan dari Kapuskes Pajar Bulan.

Hal inilah yang menjadi rujukan Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Kabupaten Muara Enim dan tim melakukan penyisiran di sekitar lingkungan puskesmas, guna memastikan kebenaran dari pernyataan kapuskes. Betapa terkejutnya saat penyisiran berlangsung terlihat tumpukan dan sisa pembakaran limbah B3 medis yang telah dibakar di lingkungan sekitar puskesmas tanpa memperdulikan dampak lingkungan hidup dan kesehatan sekitar.

Sangat disesalkan sikap dan pernyataan Kapuskes Pajar Bulan yang berbanding terbalik dengan fakta rill di lapangan. Adanya penemuan tersebut tim Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 menduga adanya indikasi kecurangan dan permainan di dalam pengelolaan limbah B3 medis yang ada di Puskesmas Pajar Bulan.

Menanggapi hal ini, Lembaga Aliansi Indonesia Divisi Basus D-88 Kabupaten Muara Enim akan segera menyurati pihak-pihak terkait untuk segera menyikapi adanya dugaan praktik pelanggaran aturan dan tanggung jawab serta secara sengaja mencemarkan kesehatan lingkungan hidup dan kelangsungan hidup sekitar demi meraup keuntungan.

” Kami akan segera menyurati pihak-pihak terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Dinas Lingkungan Hidup, bahkan Aparat Penegak Hukum terkait prihal ini. Kemudian akan secepatnya melayangkan surat tembusan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup agar segera diberikan tindakan sebagaimana pertanggungjawaban atas kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Puskesmas”. Tutur Taufik kepada media ini. Kamis, 16 Juni 2022.
(Dadang Hariansyah)

Berita ini 459 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kabintaljarahdam XIV/Hsn Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Serentak di Provinsi Sulsel

Headline

Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese 

Headline

Tutup TMMD ke-117, Pangdam XIV/Hsn : Sinergitas Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI Rakyat Semakin Kuat*

Headline

Andi Muhammad, S.H., Pangdam Hasanuddin Menerima Duplikat Benda Pusaka Kerajaan dari Pemda Bone*

Headline

BERSEBELAHAN RUMAH IBADAH WARGA MEMPERTANYAKAN IZIN SIUP MB SERTA SKPL DAN IZIN HO CAFE NEW GREEN CORNER 

Berita Sumatera

HEADLINE NEWS : Pisah Sambut : Kejaksaan Negeri Muara Enim Sambut Kedatangan Ka Lapas Baru

Headline

Kecamatan Somba Opu Gowa Terus Genjot Kegiatan Percepatan Vaksin Untuk Capaian 70 Persen Akhir Tahun

Headline

Kakesdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Hadiri Rakor Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024