RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:33 WIB

Yayasan At-Tsauroh Lakukan MOU Dengan Dua Perusahaan : Syafrudin Tekankan Harus Terus Bertanggung Jawab

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,’Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Wali Kota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara masjid agung At-Tsauroh Kota Serang dengan PT. Banyu Reverse Osmosis dan PT. Global Energy Multazam yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Jum’at (17/03).

 

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut untuk menjalin kerjasama membentuk pengelolaan air minum dalam kemasan berlabelkan At-Tsauroh dan juga dengan PT Global Energy Multazam tentang pengembangan pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

 

Usai mendampingi menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, Pemerintah Kota Serang tentu akan mendukung dengan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk bisa memakmurkan masjid dan mensejahterakan masjid.

Baca Juga :  Produk Kecantikan Karya Indoku Sejahtera Produksi Skin Care & Cosmetic

 

 

“yang namanya kerjasama itu kan harus saling menguntungkan apalagi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu dibawah naungan Pemerintah Kota Serang, mungkin ada retribusi yang harus masuk ke pemerintah” ungkap Syafrudin.

 

Syafrudin juga mengatakan setelah dilakukannya MoU kerjasama, tentu harus ada pertanggung jawaban dalam waktu kedepan, jangan perjanjian ini hanya dijadikan sebuah formalitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa GMAKS Berujung Diskusi : PUPR Provinsi Banten Tidak Siap Menjawab Pertanyaan LSM GMAKS

 

“Tentu kedepan ini harus ada pertanggungjawaban, karena MoU yang dibuat itu bukan hanya sekedar perjanjian tetapi perlu adanya pertanggungjawaban ke depan, baik tiap tahun maupun 6 bulan sekali” kata Syafrudin.

 

Usai dilaksanakannya perjanjian MoU, dalam jangka waktu 6 bulan kedepan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan perjanjian tersebut, baik antara PT Banyu Reverse Osmosis dan juga PT. Global Energy Multazam.

 

(OD/RED)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Dandim 0602/Serang Pimpin Upacara HUT TNI Ke 78 Tahun 2023 Di Alun Alun Kota Serang

ADV

Hj. Ratu Ria Maryana SE Hadiri Pembukaan Turnamen : Star Mabar Badminton SE Banten

ADV

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kota Serang Jadi Kota Nomor Dua Di Banten Usai Tangerang Raya Dalam Tindakan Pemecahan Batu Ginjal Tanpa Oprasi

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar Lepas Kontingen Porseni NU 2023, PWNU Banten

ADV

Cegah Stunting, Sertu Herman Babinsa Koramil 0602-01/Kota Serang Berikan Bantuan Telur 

ADV

Grup 1 Kopassus Peduli Dan Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 1444H.

ADV

Rehabilitasi Rumah Dinas Kecamatan Gunungsari Di Duga Tidak Akuntabilitas

ADV

Danramil 0602-15/Baros Ikuti Komitmen Penandatanganan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual