RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 17 Maret 2023 - 21:33 WIB

Yayasan At-Tsauroh Lakukan MOU Dengan Dua Perusahaan : Syafrudin Tekankan Harus Terus Bertanggung Jawab

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,’Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Wali Kota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara masjid agung At-Tsauroh Kota Serang dengan PT. Banyu Reverse Osmosis dan PT. Global Energy Multazam yang dilaksanakan di Aula Setda Kota Serang, Jum’at (17/03).

 

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut untuk menjalin kerjasama membentuk pengelolaan air minum dalam kemasan berlabelkan At-Tsauroh dan juga dengan PT Global Energy Multazam tentang pengembangan pelaksanaan ibadah haji dan umroh.

 

Usai mendampingi menyaksikan penandatanganan perjanjian tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, Pemerintah Kota Serang tentu akan mendukung dengan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk bisa memakmurkan masjid dan mensejahterakan masjid.

Baca Juga :  Produk Kecantikan Karya Indoku Sejahtera Produksi Skin Care & Cosmetic

 

 

“yang namanya kerjasama itu kan harus saling menguntungkan apalagi Masjid Agung Ats-Tsauroh itu dibawah naungan Pemerintah Kota Serang, mungkin ada retribusi yang harus masuk ke pemerintah” ungkap Syafrudin.

 

Syafrudin juga mengatakan setelah dilakukannya MoU kerjasama, tentu harus ada pertanggung jawaban dalam waktu kedepan, jangan perjanjian ini hanya dijadikan sebuah formalitas dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa GMAKS Berujung Diskusi : PUPR Provinsi Banten Tidak Siap Menjawab Pertanyaan LSM GMAKS

 

“Tentu kedepan ini harus ada pertanggungjawaban, karena MoU yang dibuat itu bukan hanya sekedar perjanjian tetapi perlu adanya pertanggungjawaban ke depan, baik tiap tahun maupun 6 bulan sekali” kata Syafrudin.

 

Usai dilaksanakannya perjanjian MoU, dalam jangka waktu 6 bulan kedepan, Pemerintah Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan perjanjian tersebut, baik antara PT Banyu Reverse Osmosis dan juga PT. Global Energy Multazam.

 

(OD/RED)

Berita ini 29 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Percepat Proses Perekaman KTP-el Bagi Pemula : Disdukcapil Kota Serang Kembangkan Inovasi Baru” Peremen Kula”

ADV

Percepat Proses Perekaman KTP-el Bagi Pemula : Disdukcapil Kota Serang Kembangkan Inovasi Baru” Peremen Kula”
Kades Penyandingan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

Advetorial

Kades Penyandingan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H
Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Kerja Dan Perpisahan Danrem 064/MY 

ADV

Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Kerja Dan Perpisahan Danrem 064/MY 
PEMBAGIAN BLT BBM, BANTUAN BPNT Dan PKH Di Kecamatan Gunungsari 2022

ADV

PEMBAGIAN BLT BBM, BANTUAN BPNT Dan PKH Di Kecamatan Gunungsari 2022
Laskar Merah Putih Indonesia Kota Serang  Kunjungi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten

ADV

Laskar Merah Putih Indonesia Kota Serang Kunjungi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Banten
Babinsa Koramil 0602-15/Baros Hadiri Penyuluhan Kesehatan Pencegahan Stunting

ADV

Babinsa Koramil 0602-15/Baros Hadiri Penyuluhan Kesehatan Pencegahan Stunting
Sekjen MAPPAK Bantan, Awasi Pembangunan Rehabilitasi Asphal Hotmik Jalan Ahmad Yani Kota Serang.

ADV

Sekjen MAPPAK Bantan, Awasi Pembangunan Rehabilitasi Asphal Hotmik Jalan Ahmad Yani Kota Serang.
Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Serahkan Bantuan Keramik Ke Ponpes Ziyadatul Ilmi

ADV

Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Serahkan Bantuan Keramik Ke Ponpes Ziyadatul Ilmi