RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:08 WIB

Yosepha Hasnah Plh Bupati Sintang Mengesahkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Mulai 4 November 2021

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Sintang, Kalbar – Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, mengesahkan penggunaan tanda tangan elektronik untuk Bupati dan Wakil Bupati Sintang mulai 4 Nopember 2021. Pengesahan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 103 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 103 Tahun 2021 terseebut ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Nomor: 470/4767/DISKOMINFO-E.2/2021 tentang Pelaksanaan Tanda Tangan Elektronik tanggal 13 Oktober 2021.
Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pengesahan penggunaan tanda tangan elektronik tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan ketatalaksanaan dan pelayanan administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Jum’at, 22/10/2021

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Melawi Sebut PPKM Mikro Sudah Cukup Sukses

“Tanda Tangan Elektronik atau Digital Signature merupakan suatu aplikasi yang dibangun sebagai media untuk memproduksi tanda tangan digital jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang berupa QR Barcode yang mendiskripsikan informasi berupa perihal surat, nomor dan tanggal surat, Unit Pengolah, dan Time Stamp” terang Yosepha Hasnah

Baca Juga :  Hoax Sebut Petugas Pos Penyekatan Batu Nanta Pungut Biaya, Polres Melawi Panggil Pemilik Akun

“Tanda Tangan Elektronik dalam dokumen tata naskah dinas dimaksud berupa QR Barcode yang dapat dilihat keasliannya mengunakan smartphone android yang telah diinstal untuk membaca QR Code. Tanda Tangan Elektronik dalam dokumen Tata Naskah Dinas dimaksud dikhususkan untuk Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang, dan mulai diberlakukan pada tanggal 4 Nopember 2021” terang Yosepha Hasnah

“Setiap OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat mengimplementasikan Tanda Tangan Elektronik atau Digital Signature sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang yang dimaksud” tutup Yosepha Hasnah

( Musa C )

Berita ini 238 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman

Aceh

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman
Pemdes Pulau Panggung Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Daerah

Pemdes Pulau Panggung Salurkan BLT-DD Tahap Dua
Hanya Gegera Knalpot, Adik Abang Dikeroyok Warga Sampai Opname, Oknum RT Diduga Terlibat

Daerah

Hanya Gegera Knalpot, Adik Abang Dikeroyok Warga Sampai Opname, Oknum RT Diduga Terlibat
IM-TRAX JUARAI TURNAMEN LIGA EKSEKUTIF U-40 MEDCO E&P MALAKA

Aceh

IM-TRAX JUARAI TURNAMEN LIGA EKSEKUTIF U-40 MEDCO E&P MALAKA
Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Daerah

Pemkab Way Kanan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024
Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolsek Peureulak Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al qur’an dan Buku Iqra

Aceh Timur

Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolsek Peureulak Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al qur’an dan Buku Iqra
Rumah Sakit ( RS ) Siloam Karet Semanggi Tidak Tertib Dalam Pengelolaan Limbah B3

Daerah

Rumah Sakit ( RS ) Siloam Karet Semanggi Tidak Tertib Dalam Pengelolaan Limbah B3
Satgas Pangan Polres Aceh Timur Gelar Rakor Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako

Aceh

Satgas Pangan Polres Aceh Timur Gelar Rakor Awasi Ketersediaan dan Harga Sembako