RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Headline

Kamis, 15 Juni 2023 - 00:07 WIB

Zulfadli Oyong Minta BPN Turun Ke Lahan Sengketa Belasan Tahun Tidak Ada Kejelasan 

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com –  Sudah berjalan 13 tahun lamanya kejelasan lahan yang berada di Desa Seuneubok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur belum ada titik terang meskipun sudah menempuh berbagai upaya.

Bahkan diketahui, terakhir pada tahun 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur sudah mengeluarkan butir-butir kesepakatan setelah duduk mediasi antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) I Julok Rayeuk Utara (JRU) dimana dalam surat tertulis BPN akan melakukan pengukuran tapal batas terkait sengketa lahan, akan tetapi hingga detik ini sudah memasuki tahun 2023 belum juga direalisasi dengan dalih berbagai macam alasan.

Mengingat tidak adanya kejelasan dan terindikasi membola-bolakan sengketan lahan, masyarakat Desa Seuneubok Bayu, Kec. Indra Makmur, Aceh Timur kembali menempuh cara struktural dengan meminta bantuan hukum agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

Kini, masyarakat sudah sepakat bahwa sengketa lahan diserahkan kepada Kuasa Hukum guna menyelesaikan dan memperjuangkan hak-hak warga disana. Alhasil mereka mengikat MoU dengan Kantor Hukum Restorasi dari Medan belum lama ini.

Baca Juga :  Resmikan Pembangunan Bedah Rumah, Kapolres Takalar : Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama 

Kuasa Hukum Desa setempat, Fasaaro Zalukhu dan Pengalaman Laia, serta Kordinator Lapangan (Korlap) M. Haris Nduru menyebutkan masyarakat telah sepakat bersama komit melakukan perjuangan atas permasalahan sengketa lahan tersebut dengan ketentuan berlaku.

” Kami dari Kantor Hukum Restorasi hari ini telah terjadi kesepakatan bersama antara masyarakat Desa Seuneubok Bayu yang didukung penuh oleh anggota DPRK Aceh Timur, dari komisi II yaitu Zulfadli Oyong bahwa kami siap memperjuangkan apa yang menjadi masalah sengketa dengan PTPN I JRU ” Kata Fasaaro Zalukhu kepada awak media, Rabu (14/6/2023).

” Kita berharap kepada semua pihak untuk tunduk pada kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu pada tahun 2020 pihak BPN akan melakukan pengukuran tapal batas antara PTPN I JRU dan Desa Seuneubok Bayu, ” Ungkap Pengacara berdarah Nias itu.

Baca Juga :  Kapolres Takalar Cek Kesiapan dan Jumlah Personil Saat Apel Fungsi 

Namun, sambung dia sampai hari ini hal itu belum dilaksanakan, ” Ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRK Aceh Timur, Fraksi NasDem, Zulfadli Oyong sekaligus yang duduk di komisi II mengatakan kehadirannya pada hari ini ke Desa setempat untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan akan menindaklanjuti dengan segera mungkin.

” Jadi saya selaku anggota DPRK nanti akan mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap BPN supaya mereka segera menyelesaikan sengketa tapal batas ” Sebut Anggota Dewan termuda kepada wartawan Sriwijayatoday.com

Bahkan ia menegaskan kepada PTPN I JRU untuk tidak melakukan hal-hal yang anarkis maupun mencari kesalahan warga setempat demi kepentingan pribadi.

” PTPN JRU jangan mengabaikan permasalahan dengan masyarakat di sekeliling perusahaan, selesaikan masalah ini jangan diabaikan” Ucapnya

” Kalau memang pihak PTPN I JRU tidak menggubris maka kami bersama masyarakat akan mempertimbangkan agar operasional perusahaan dihentikan sementara, ” Tutup Oyong

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat
KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI BERHARAP AGAR LAYANAN BPJS DI RS ANNA MEDIKA DIBUKA KEMBALI

Hak Jawab

KOMISI IV DPRD KOTA BEKASI BERHARAP AGAR LAYANAN BPJS DI RS ANNA MEDIKA DIBUKA KEMBALI
Sambang Silahturahmi. Ini Arahan Dan Amanat Kapolda Sumsel

Headline

Sambang Silahturahmi. Ini Arahan Dan Amanat Kapolda Sumsel
Alvin Lim LQ Indonesia Kembali Dilaporkan Mantan Client, Kali Ini Dugaan Penipuan Dan Mencatut Nama Kapolda

Headline

Alvin Lim LQ Indonesia Kembali Dilaporkan Mantan Client, Kali Ini Dugaan Penipuan Dan Mencatut Nama Kapolda
Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Terima Anjangsana Aspotwil Kaskogabwilhan II di Makodam XIV/Hsn*

Headline

Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam Terima Anjangsana Aspotwil Kaskogabwilhan II di Makodam XIV/Hsn*
Turjawali Samapta Polres Gowa Lakukan Pengamanan Ibadah Natal

Headline

Turjawali Samapta Polres Gowa Lakukan Pengamanan Ibadah Natal
Event Piala Dunia 2022, Ini Imbauan Kapolres Aceh Timur

Headline

Event Piala Dunia 2022, Ini Imbauan Kapolres Aceh Timur
Unit Reskrim Polsek Parangloe Polres Gowa Ungkap dan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur

Headline

Unit Reskrim Polsek Parangloe Polres Gowa Ungkap dan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Anak di Bawah Umur