RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:01 WIB

1.074 NIP PPPK Paruh Waktu di PALI Resmi Ditetapkan, SK Segera Menyusul

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir memastikan seluruh 1.074 usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu tahun 2025 telah tuntas diproses.

Kepala BKPSDM PALI, H. Imansyah, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Setelah NIP ditetapkan, tahap berikutnya adalah penerbitan SK PPPK paruh waktu yang saat ini sedang disusun dan segera dibagikan sesuai jadwal.

Ia mengimbau para pegawai untuk bersabar dan mengikuti informasi resmi. Dengan selesainya penetapan NIP ini, para PPPK diharapkan dapat segera bertugas optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di PALI. (Red/team)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur

Daerah

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Aceh Timur

Bawaslu Umumkan 10 Nama Lulus Tes Calon Anggota Panwaslih

Berita Polisi

Polisi Tangkap Sopir Truk Tronton Di Jalinsum.

Daerah

Pemdes Pakuure Kinamang Libatkan PKTD Untuk Kegiatan DanDes Rabat Beton Jalan Kebun Songkalian Empar

Daerah

Universitas Mega Reski Makassar: Kampus Unggulan dengan Program Studi Beragam

Aceh Timur

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Aceh

Diawal Tugas PJ Bupati Tinjau Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintahan Aceh Timur