RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:05 WIB

18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Petamburan — Tiga Pilar kelurahan Petamburan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan, salah satunya dengan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Gatot Subroto RT 10/RW 06 Slipi, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021) pagi tadi.

Kegiatan diikuti Babinsa Peltu Edy Ferdian anggota Koramil 05/TA, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Tanah Abang dan Satpol PP Petamburan.

Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi tertib masker ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga agar warga masyarakat terbiasa memakai masker di masa pandemi ini,” ujarnya.

Pada kesempatan itu aparat gabungan masih mendapati 18 orang warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi sosial.

Syarip H/red
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Danposramil 04/KS Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Laut Di Perairan Kepulauan Seribu

Berita Sumatera

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

Berita Sumatera

Walikota Gunungsitoli serahkan Sertifikat Tanah dan Bangunan Hibah kepada Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Hadiri Acara Peresmian Paud & Daycare Tunas Muda IKKT

Nusantara

Kantor Perwakilan DPD & Investigasi FWJ Indonesia Provinsi Banten Resmi di Buka

Nusantara

Sambut Sekolah Tatap Muka, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Ikut Serta Menjadi Tenaga Pendidik di Perbatasan

Nusantara

Serbuan Vaksin Korem 052/WKR Se -Tangerang Raya

Nusantara

Asistensi Teknis Danpussenarmed di Yonarmed 1 Kostrad