RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:05 WIB

18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Petamburan — Tiga Pilar kelurahan Petamburan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan, salah satunya dengan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Gatot Subroto RT 10/RW 06 Slipi, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021) pagi tadi.

Baca Juga :  Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Bersama Balai Karantina Musnahkan Barang Ilegal

Kegiatan diikuti Babinsa Peltu Edy Ferdian anggota Koramil 05/TA, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Tanah Abang dan Satpol PP Petamburan.

Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi tertib masker ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga agar warga masyarakat terbiasa memakai masker di masa pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ghazali Ketua NU Pagaralam: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan dalam memperingati Harlan NU ke-95

Pada kesempatan itu aparat gabungan masih mendapati 18 orang warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi sosial.

Syarip H/red
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Danramil Cakung Gandeng Indomarco Sosialisasi HET Minyak Goreng Curah Di Wilayah Kecamatan Cakung

Nasional

Kemenpora Gelar Pelatihan Peningkatan Kesehatan Reproduksi Bagi Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Belitung

Nusantara

PPKM Mikro, Tiga Pilar Pasar Minggu Gelar Operasi Tertib Masker

Headline

Dua Guru Ditembak Mati, KKB Pelanggar HAM Sejati

Nusantara

Syukuri Kenaikan Pangkat, Prajurit Yonbekang 2 Kostrad Bagi Takjil Gratis

Nusantara

Pencegahan Stunting dan Pemberian Gizi Balita, Koramil 06/Cakung Beri Bantuan Sembako

Headline

Antisipasi Rawan Kejahatan, JAJAKA NUSANTARA DPD DKI Jakarta Patroli Jaga Kampung

Headline

Tertibkan Warga Pelanggar Prokes Babinsa Bersama Tiga Pilar Kelurahan Kali Baru Laksanakan PPKM Skala Mikro