RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:05 WIB

18 Pelanggar Prokes di Petamburan Disanksi Sosial

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Petamburan — Tiga Pilar kelurahan Petamburan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dari wilayah binaan, salah satunya dengan Operasi Yustisi Tertib Masker, di Jln. Gatot Subroto RT 10/RW 06 Slipi, Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021) pagi tadi.

Baca Juga :  Satgas Yonarhanud 16 Kostrad Bersama Balai Karantina Musnahkan Barang Ilegal

Kegiatan diikuti Babinsa Peltu Edy Ferdian anggota Koramil 05/TA, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Tanah Abang dan Satpol PP Petamburan.

Danramil 05/Tanah Abang Mayor Arh Saryono mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi tertib masker ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan juga agar warga masyarakat terbiasa memakai masker di masa pandemi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ghazali Ketua NU Pagaralam: Menyebarkan Aswaja dan Meneguhkan Komitmen Kebangsaan dalam memperingati Harlan NU ke-95

Pada kesempatan itu aparat gabungan masih mendapati 18 orang warga yang tidak mengenakan masker dan dikenakan sanksi sosial.

Syarip H/red
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

TNI AL Lanal Dumai Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2021

Nusantara

Latihan Operasi Amfibi Akan Menjadi Uji Coba Buku Isyarat Manuvra BIMA

Nusantara

Pangdam Jaya Hadiri Peresmian Layanan Vaksinasi Mobil Keliling Sentra Vaksinasi Serviam

Nusantara

Dukung Musrenbang, Babinsa 01/Jatinegara Hadiri Rapat Perencanaan Tingkat Kelurahan

Nusantara

TNI AL Lanal Lhokseumawe Tebar Benur Udang Vanname, Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Nusantara

Tiga Pilar Cempaka Putih Awasi Prokes Donor Plasma Konvalesen

Nusantara

Rajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Koramil 05/Kramatjati Gelar Komsos

Nusantara

Danpussenarmed Tinjau Kesiapan Alutsista Menarmed 2 Kostrad