RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Nusantara

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:31 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.

AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri.

Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddi seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberiarn melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.

Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.

“Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBPAH untuk dilakukan PTDH,” tegasnya, Selasa (2/5) malam.

Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriuan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota. Terhadap AKBP AH sedang diproses pidana umum Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menambahkan kalau yang membeberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan 4 kali pelanggaran disiplin. “Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.[]

Berita ini 43 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bentuk Pengurus Baru, Ini Program Komando Paku Terbang Siluman 

Nusantara

Satlantas Polres Melawi Melakukan Razia Bagi Pengendara Motor Agar Masyaraka Mematuhi Peraturan Berlalu Lintas di Jalan Umum

Headline

Kapolres Gowa Berkunjung ke Pengadilan Negeri Sungguminasa 

Headline

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian Handphone Lintas Kabupaten

Nusantara

Pererat Tali Silaturahmi, Komandan Lanal TBA Gelar Family Gathering Bersama Keluarga Besar Prajurit Ksatria Jala Bakti

Aceh

PROGRAM BEDAH RUMAH MEDCO E&P BERLANJUT, 21 UNIT RUMAH SUDAH TERBANGUN

Headline

Lurah Bara Baraya Utara Bersama Lurah Maccini Parang Pimpin Patroli Raika Kecamatan Makassar.

Headline

Beri Pelayanan Maksimal, Sat Lantas Polres Gowa Kawal Ambulance