RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Nusantara

Rabu, 3 Mei 2023 - 09:31 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.

AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri.

Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddi seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberiarn melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.

Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.

Baca Juga :  Ibu Bhayangkari Dikriminalisasi Polresta Manado, Fachrul Razi: Polri Harus Beri Keadilan kepada Korban

“Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBPAH untuk dilakukan PTDH,” tegasnya, Selasa (2/5) malam.

Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriuan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.

Baca Juga :  Berbagi Rejeki Untuk Warga Kurang Mampu : Persit KCK Ranting 6 Koramil 05/Bantargebang Laksanakan Jumat Berkah

“Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota. Terhadap AKBP AH sedang diproses pidana umum Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menambahkan kalau yang membeberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan 4 kali pelanggaran disiplin. “Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.[]

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Press Release Polres Sintang Terkait Pembunuhan Sekeluarga Yang Menyebabkan Kematian 3 Orang di Solam Raya Kabupaten Sintang

Nusantara

Ada STRP Silahkan Bapak Lewat : Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Aparat Terkait Lakukan PPKM Darurat di Pos Penyakatan

Nusantara

Babinsa 05 TA dan Tiga Pilar Distribusikan Paket Astra Bagi Warga Sasaran

Nusantara

Pengawasan PPKM, Babinsa Bintaro bersama 3Pilar Razia Masker di Pasar Bintaro

Nusantara

Komsos Danramil 02/Matraman Bersama Kapolsek Terima Curhat Warga Kayu Manis

Headline

Antisipasi Balap Liar dan Free Style, Satuan Samapta Polres Takalar Aktif Lakukan Patroli 

Headline

Penghitungan Suara di Kota Makassar Bermasalah, KPU dan PPS Kelabakan

Aceh

Ormas Aceh Utara Tuntut Efendi Simbolon Meminta Maaf Secara Terbuka Atas Pernyataannya Kepada TNI