Sriwijayatoday.com Jakarta| Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah salah satu pejabat Pemkot Bekasi yang turut di periksa KPK sebagai saksi terkait kasus jual beli jabatan dan suap untuk tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum’at (11/2/2022), Inayatullah dicecar oleh tim penyidik KPK soal patokan pemberian uang yang direkomendasikan Pepen untuk menduduki posisi jabatan tertentu.
Selain memeriksa Inayatullah, KPK juga memeriksa untuk menggali keterangan dua saksi lain, yakni Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi, dan Lurah Sepanjang Jaya, Junaedi.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE (Rahmat Effendi) yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Kadisdik Kota Bekasi oleh KPK semakin menambah panjang daptar pejabat Pemkot Bekasi yang diperiksa KPK sebagai saksi kasus jual beli jabatan dan suap untuk tersangka Pepen.
Autensikasi (H M)
Publikasi[ SYP]