Sriwijayatoday.com | Langsa – Sempat terjadi Aksi kejar-kejaran dijalan lintas nasional Banda Aceh – Medan antara anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pengemudi Pajero Sport hitam dari IDI Rayeuk hingga di Desa Alue Itam Birem Bayeun dalam penangkapan pengedar sabu-sabu.
BNN berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 32 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan beratnya sekitar 32 kilogram sabu-sabu dalam tiga tas tersangka Dani Wardana (32) yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram narkotika tersebut, Selasa 30 November 2021
Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan SH MH kepada Sriwijayatoday.com, Rabu 1 November 2021 mengatakan, tersangka berhasil dihadang petugas BNN di Jalan lintas Nasional Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
“Sebelum aksi penangkapan tersebut, BNN sudah mengintai aktifitas tersangka dua hari dua malam di Idi, Aceh Timur,” ujar AKBP Basri.
Dijelaskan Kepala BNN Langsa ini, dalam pengejaran tersebut, pihak BNN menggunakan dua mobil, ketika di hadang di Bayeun, mobil tersangka sempat menabrak mobil petugas BNN ketika salah satu petugas mau keluar dari mobil sehingga petugas BNN mengalami luka di bagian kelopak mata bagian kanan.
“ Sigap anggota tersebut, ia langsung masuk dalam mobil kembali, jika tidak, diperkirakan petugas tersebut mati ditabrak mobil tersangka, Alhamdulillah selamat,” jelas Basri lagi.
Selanjutnya, petugas BNN langsung mengamankan tersangka dan menggeledah mobil mewah itu dan berhasil ditemukan tiga tas berisi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 32 bungkus yang diperkirakan beratnya mencapai 32 kilogram sabu-sabu.
Dari pengembangan kasus tersebut, pada hari yang sama, pihak BNN kembali mengamankan satu tersangka lainnya atas nama Muchsin (32) di depan Taman Bambu Runcing, Kampung Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa yang diduga bertindak sebagai checker.
Selanjutnya, menjelang sore dalam operasi senyap, mengendap disebuah ruko JLN M Yani sebelah Dealer motor Yamaha, Tiara Motor meringkus tersangka yang ke 3.
“Saat ini barang bukti dan Tiga tersangka diamankan sementara di BNN Kota Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan. (Ayahdidien prawira)