RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 - 17:51 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Pil Ekstasi Di Wilayah Kabupaten Lahat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, Sriwijayatoday.com – Warga yang resah akan aktivitas transaksi jual beli narkotika yang dilakukan oleh DM (31), melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Satres Narkoba Polres Lahat. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan lidik sasaran.

Alhasil, DM (31) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Lahat lantaran ulahnya mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,

“Pelaku ditangkap, di depan tempat karaoke di jalan baru desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Rabu, 26 Juli 2023. Pukul 22.26 WIB.” Kata Lispono kepada Sriwijayatoday.com. Minggu, 30 Juli 2023.

Lispono mengaku, Polisi yang menangkap tangan pelaku ini, langsung menggeledah pelaku. Hasilnya, ditemukan (2) butir pil tablet berlogo (F) yang di simpan pelaku didalam kotak rokok merk Sampoerna mentol.

Selain menggeledah pelaku, Polisi juga memeriksa motor yang terparkir tidak berada jauh dari keberadaan pelaku. Diketahui, motor tersebut adalah motor pelaku.

Lispono mengungkapkan, setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan pelaku. Polisi kembali menemukan  (10) butir pil tablet berwarna hijau berlogo (Y) didalam boks motor Honda beat milik pelaku.

Dia mengaku, selain menggeledah pelaku dan kendaraan, Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan.

Hasilnya, Polisi kembali menemukan belasan butir pil tablet berwarna biru muda berlogo (F) yang diduga adalah narkotika jenis pil ekstasi.

“Barang bukti tersebut di sembunyikan pelaku di bawah wastafel dapur tempat hiburan karaoke.” Ungkap Lispono.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa DM (31) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ini adalah jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.” Terang Lispono.

Dari hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengumpulkan puluhan butir pil yang diduga kuat barang tersebut narkotika jenis pil ekstasi.

(2) butir ditemukan di dalam kotak rokok Sampoerna mentol, (10) butir didalam boks motor, dan (11) butirnya lagi disimpan pelaku di bawah wastafel dapur tempat karaoke. Jadi jumlahnya ada (23) butir”. Terang Lispono.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Tersangka sedang menjalani proses penyidikan di ruang Satres Narkoba Polres Lahat. Beber Lispono.

Baca Juga :  Tonggak Penting Infrastruktur Digital, Menteri Johnny: Jaringan 4G dan 5G Berjalan Simultan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Tandasnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 433 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masyarakat Kelurahan Teluk Dawan di Resahkan Dengan Munculnya Buaya Muara di Pemukiman Warga

Daerah

Masyarakat Kelurahan Teluk Dawan di Resahkan Dengan Munculnya Buaya Muara di Pemukiman Warga
Sat Samapta Polres Takalar Atur Lalin Antisipasi Kepadatan Pemudik 

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Atur Lalin Antisipasi Kepadatan Pemudik 
HUT Partai Golkar Yang Ke 58 Prabumulih Bernuansa Warna Kuning

Berita Sumatera

HUT Partai Golkar Yang Ke 58 Prabumulih Bernuansa Warna Kuning
SADIS! MEMBUNUH MANTAN DANDIM LAYAK DIHUKUM MATI

Hukum & Kriminal

SADIS! MEMBUNUH MANTAN DANDIM LAYAK DIHUKUM MATI
Prosesi pelantikan DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur berlangsung khidmat dan sukses.

Aceh

Prosesi pelantikan DPC APDESI Kabupaten Aceh Timur berlangsung khidmat dan sukses.
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Vaksinasi dan Baksos Akabri 1990

Headline

Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Vaksinasi dan Baksos Akabri 1990
Polres Takalar Polda Sulsel Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Pemilu 2024

Headline

Polres Takalar Polda Sulsel Gelar Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Pemilu 2024
Terkait Rempang-Galang, Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanahnya

Headline

Terkait Rempang-Galang, Fachrul Razi Desak Presiden Jokowi Lindungi Rakyat dan Tanahnya