RajaBackLink.com

Home / Aceh / Hukum & Kriminal / Narkoba

Rabu, 1 Desember 2021 - 16:28 WIB

3 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu Bersama 32 Bungkus Barang Bukti Diamankan BNN

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Langsa – Sempat terjadi Aksi kejar-kejaran dijalan lintas nasional Banda Aceh – Medan antara anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan pengemudi Pajero Sport hitam dari IDI Rayeuk hingga di Desa Alue Itam Birem Bayeun dalam penangkapan pengedar sabu-sabu.

BNN berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 32 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan beratnya sekitar 32 kilogram sabu-sabu dalam tiga tas tersangka Dani Wardana (32) yang diduga berperan sebagai kurir pengedar barang haram narkotika tersebut, Selasa 30 November 2021

Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan SH MH kepada Sriwijayatoday.com, Rabu 1 November 2021 mengatakan, tersangka berhasil dihadang petugas BNN di Jalan lintas Nasional Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca Juga :  ALVIN LIM Founder LQ Indonesia Law Firm Dilawan Anak Kecil

“Sebelum aksi penangkapan tersebut, BNN sudah mengintai aktifitas tersangka dua hari dua malam di Idi, Aceh Timur,” ujar AKBP Basri.

Dijelaskan Kepala BNN Langsa ini, dalam pengejaran tersebut, pihak BNN menggunakan dua mobil, ketika di hadang di Bayeun, mobil tersangka sempat menabrak mobil petugas BNN ketika salah satu petugas mau keluar dari mobil sehingga petugas BNN mengalami luka di bagian kelopak mata bagian kanan.

“ Sigap anggota tersebut, ia langsung masuk dalam mobil kembali, jika tidak, diperkirakan petugas tersebut mati ditabrak mobil tersangka, Alhamdulillah selamat,” jelas Basri lagi.

Selanjutnya, petugas BNN langsung mengamankan tersangka dan menggeledah mobil mewah itu dan berhasil ditemukan tiga tas berisi barang haram narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 32 bungkus yang diperkirakan beratnya mencapai 32 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga :  EDY MULYADI YANG TIDAK LAYAK DIADILI

Dari pengembangan kasus tersebut, pada hari yang sama, pihak BNN kembali mengamankan satu tersangka lainnya atas nama Muchsin (32) di depan Taman Bambu Runcing, Kampung Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa yang diduga bertindak sebagai checker.

Selanjutnya, menjelang sore dalam operasi senyap, mengendap disebuah ruko JLN M Yani sebelah Dealer motor Yamaha, Tiara Motor meringkus tersangka yang ke 3.

“Saat ini barang bukti dan Tiga tersangka diamankan sementara di BNN Kota Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri Hasan. (Ayahdidien prawira)

Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Bersama Ketua IAD Daerah Pidie Jaya Peduli Anak Gizi Buruk Dan Bibir Sumbing (Labiokisis)

Aceh

Meriahkan Hut Ke 78 RI, Dekranasda Pamer Kerajinan Tangan

Aceh

Kapolres Lhokseumawe “Saweu” Abu Tumin, Untuk Perbuat Sinergitas Polri dengan Ulama

Aceh

Kapolda Aceh Minta Masyarakat Segera Vaksin dan Waspadai Covid-19 Varian Baru Omicron

Berita Polisi

Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Tahun 2024: Polres Muara Enim Minimalkan Risiko Kecelakaan Dan Kemacetan

Aceh

Dalam Pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Bupati Rocky Sampaikan Banyak Hal

Aceh

Bupati Rocky Minta Semua Pihak Fokus Tangani Covid-19

Berita Polisi

Ratusan Personel TNI-POLRI, Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2024