RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Kediri / Nusantara

Jumat, 15 September 2023 - 21:59 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kandat Kediri, Pelakunya Ternyata Mantan Suami Korban

Kaperwil Jawa Timur - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Kediri – Pria paruh baya, berinisial M, warga Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatroni rumah mantan istrinya di Dusun Sumbernongko, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Senin malam 11 Septemer 2023 kemarin.

Di rumah mantan istrinya itu, dia melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto menyebutkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB. Beberapa barang milik korban yang dibawa ( dicuri ) pelaku antara lain 1 buah tas warna cokelat muda yang berisi 1 buah HP merk SAMSUNG Galaxy A03s warna biru, uang tunai sebesar Rp. 3 juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dan celengan (tempat menabung uang) yang terbuat dari plastik warna merah yang berisi uang koin

Baca Juga :  Antusias Warga Hari Ke2 Serbuan Vaksin TNI Koramil-06/Kelapa Gading

“ Saat terjadinya tindak pidana pencurian itu, korban juga berada di rumah, namun karna pelaku adalah mantan suaminya sehingga tahu betul seluk beluk rumah korban ( TKP ). Dan pelaku memanfaatkan kelengahan korban ( mantan istrinya itu – Red ), sehingga pelaku berhasil menyatroni kamar korban dan melakukan pencurian, “ kata Iptu Rudy, Jumat (15/9).

“ Kedatangan pelaku menyatroni rumah korban tanpa sepengetahuan korban, dan korban baru tahu kalau barang barang miliknya yang ia simpan di dalam kamarnya itu hilang ( raib ) sekitar pukul 23.00 WIB,” lanjutnya.

Baca Juga :  SIDANG PERKARA PERSENGKETAAN LAHAN ADAT MASYARAKAT BONDAU TERHADAP PT.BINTANG PERMATA KHATULISTIWA DI DEWAN ADAT KETEMENGGUNGAN KABUPATEN MELAWI.

Masih kata Kapolsek Kandat, korban kemudian melaporkan kepada Polisi perihal yang menimpa dirinya. Kemudian, setelah menerima laporan dari korban dengan Register LP/B/ 21 /IX/2023/ POLSEK KANDAT/ POLRES KEDIRI/ POLDA JATIM, tanggal 12 September 2023, pihak aparat Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan langkah – langkah penyelidikan, salah satunya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya. (**her )

Berita ini 62 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Danrem 052/WKR dampingi Pangdam Jaya dalam Penyerahan hadiah Pahlawan Olah Raga Peraih emas Olimpiade Tokyo

Nusantara

Danrem 052/WKR dampingi Pangdam Jaya dalam Penyerahan hadiah Pahlawan Olah Raga Peraih emas Olimpiade Tokyo
Batalyon Mandala Yudha Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit Kecabangan Kavaleri

Nusantara

Batalyon Mandala Yudha Tingkatkan Kemampuan Tempur Prajurit Kecabangan Kavaleri
Kesigapan Provost Kodim 0507/Bekasi Bantu Purnawiran Menuju Lokasi Vaksinasi Covid-19

Nusantara

Kesigapan Provost Kodim 0507/Bekasi Bantu Purnawiran Menuju Lokasi Vaksinasi Covid-19
Oknum Kades Mekarwangi Majalengka Lempar Opini Hoax Soal Insiden Persekusi Wartawan

Daerah

Oknum Kades Mekarwangi Majalengka Lempar Opini Hoax Soal Insiden Persekusi Wartawan
Danrem 061/Sk Dampingi Menhub dan Pangdam III/Slw Tinjau Serbuan Vaksinasi

Nusantara

Danrem 061/Sk Dampingi Menhub dan Pangdam III/Slw Tinjau Serbuan Vaksinasi
Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1442 H/2021 M

Headline

Kodim 0504/Jakarta Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1442 H/2021 M
SALAM PANCASILA DAN AROMA YANG SEMAKIN KOMUNISTIS

Nasional

SALAM PANCASILA DAN AROMA YANG SEMAKIN KOMUNISTIS
OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM

Nusantara

OKNUM PRAJURIT PENGHALANG AMBULANS KINI DI PROSES HUKUM