RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Organisasi / Uncategorized

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:33 WIB

Ketua PD GNPK-RI Muara Enim Berang Mendengar Adanya Khabar Isu Pembekuan

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim (Sumsel) – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi – Republik Indonesia (GNPK-RI) Pimpinan Daerah Kabupaten Muara Enim, sedang mengalami gejolak yang terjadi setelah penerbitan SK pembekuan yang berlaku untuk PD Muara Enim, sudah beredar luas Di kalangan Pejabat yang ada di Kabupaten Muara Enim, Selasa 29/06/2021).

Mengetahui hal ini sudah beredar luas di Lingkungan Ormas, Dinas, dan Pejabat di ruang lingkup Kabupaten Muara Enim, membuat Pimpinan Daerah GNPK-RI Muara Enim tidak tinggal diam dalam menyikapi hal ini.

Afrizon Aroes,SH SEKJEN GNPK-RI Pusat pun angkat bicara saat di konfirmasi oleh Ketua GNPK-RI Muara enim via telepon dan Whatsapp dengan Tegas membantah tidak pernah mengeluarkan surat keputusan pembekuan GNPK-RI tersebut.

Isi WhatsApp di terangkan “ Sehubungan dengan Musibah yang terjadi terhadap Ketum dalam perkara hukum, maka kita harus Fokus dan Kosentrasi. Dengan adanya Musibah tersebut, Kami minta Kepada rekan- rekan untuk tidak melakukan upaya Profokasi, Menghasut, Fitnah, Bujuk rayu kepada Ketua Umum Kita.

Untuk itu kami meminta kepada rekan- rekan GNPK-RI jangan ada yang melakukan Intimidasi kepada PW dan PD dengan pengeluarkan surat pembekuan. Siapapun yg merekayasa/memalsukan Surat SK Pembekuan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku”. Salam Anti Korupsi!!!, Ujarnya.

Ketua PD GNPK-RI Muara Enim Antoni Dequin menanggapi hal tersebut, “Bahwa SK ini sudah tersebar senin malam hari 28/06/21, Isu SK sudah mencoreng nama baik GNPK-RI di kalangan Pejabat Muara Enim. Kenapa SK ini cepat menyebar, sementara saya selaku Ketua GNPK-RI Muara Enim tidak mengetahui SK Pembekuan ini kapan diterbitkan ?” Tanya Antoni

Dalam SK Pembekuan Kepengurusan PD GNPK-RI Kabupaten Muara Enim diterangkan bahwa surat tersebut di buat pada tanggal 11 mei 2021 sedangkan beredar Isu SK Pembekuan di Media Sosial, Whatsapp Senin malam, 28 juni 2021.

“Ini sudah jelas ada Oknum yang ingin menjatuhkan Marwah organisasi GNPK-RI Muara Enim, saya sudah menghubungi langsung Sekertaris Jenderal GNPK-RI Pusat bahwa Pusat tidak pernah mengeluarkan SK pembekuan PD manapun”, Cetus Ketua GNPK-RI Muara Enim.
(Dadang HR)

Berita ini 143 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD 

Headline

Tim sahabat HBK peduli korban kebakaran di Rappocini.

Headline

Kelurahan Bara Baraya Timur sukses dalam kegiatan 100 RT- 1 Hari- 100 Persen vaksinasi covid19.

Headline

Batalyon Kavaleri 8 Kostrad Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Pembinaan Satuan oleh Satuan Atas

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan

Aceh

Penghargaan “Inspiring Professional & Leadership Award 2025” Direktur Eksekutif LSM. Reuncong Aceh Ucapkan Selamat Kepada Kapolres Lhokseumawe.

Headline

TNI-POLRI Pastikan KAMTIBMAS Perayaan Malam Tahun Baru.

Headline

Polsek Tompobulu Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Pinjaman Uang dengan Jaminan Mobil