Cimahi, Sriwijaya Today- Gudang ilegal diduga Milik H. Itang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi bebas beroperasi.
Berdasarkan pantauan disekitar area gudang bbm ilegal, kerap terlihat keluar masuknya mobil tangki BBM putih biru milik PT Permata Buana Putra yang diduga mengakut BBM ilegal dari dalam gudang BBM H. Itang.
Aktifitas lalu lalang kendaraan penampungan BBM ilegal ini, secara terang – terangan beroperasi tanpa mengenal waktu. H. Itang yang diduga pemilik usaha tersebut menjalankan usahanya seoalah tanpa takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satu warga sekitar yang enggan namanya disebutkan mengatakan, bahwa aktifitas gudang tersebut beroperasi setiap hari.
“Pemilik gudang tersebut bernama H. Itang seorang warga sipil yang tinggal di sekitaran lokasi gudang,” kata dia kepada Sriwijaya Today.
“Gudang ini beroprasi setiap hari pak. Kalau mobil tangki putih biru itu kadang tiga hari sekali, kadang pun setiap hari gak tentu pak,” imbuhnya.
Selain mobil tangki, warga kerap melihat mobil pick up dan cold diesel yang telah dimodifikasi keluar masuk dari gudang itu mengantri di sekitaran gudang ilegal tersebut.
“Kalau dilihat banyak juga pekerja didalam gudang itu, untuk yang buka gerbang aja beda belum lagi yang bongkar minyak,” jelasnya.
Warga yang resah meminta Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan tegas, menutup gudang bbm ilegal serta menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Selain melakukan penimbunan bbm ilegal, lokasi gudang yang berada di lingkungan pemukiman warga tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya kebakaran yang berimbas kepemukiman serta membahayakan keselamatan warga sekitar.
“Kami sangat berharap Aparat Penegak Hukum bertindak cepat, merazia gudang ilegal milik H. Itang,” pungkasnya. (Bagas)









