RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Banjir / Daerah / Headline

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:26 WIB

Verifikasi Data Banjir Tuai Sorotan, Ribuan Data Korban Diduga Hilang

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com  |  Verifikasi data korban banjir di wilayah Aceh Timur menuai sorotan setelah muncul dugaan hilangnya ribuan data korban dalam dokumen By Name By Address (BNBA) tahap kedua. Perubahan data tersebut diketahui setelah hasil verifikasi lapangan dibandingkan dengan data awal pendataan korban. Senin (16/2)

Sejumlah aparatur desa melaporkan adanya perbedaan signifikan antara data awal dan data hasil verifikasi. Selain dugaan hilangnya data korban, BNBA tahap kedua juga disebut memuat kejanggalan, terutama terkait perubahan kategori tingkat kerusakan rumah warga.

Keuchik Gampong Paya Naden, Budiman, menyebutkan data awal menunjukkan 23 rumah mengalami rusak berat. Namun, dalam BNBA tahap kedua jumlah rumah rusak berat meningkat menjadi 40 unit. Di sisi lain, sejumlah rumah yang sebelumnya tercatat rusak ringan justru tidak lagi tercantum dalam data.

Informasi lain menyebutkan, di Gampong Matang Jrok jumlah rumah rusak berat pada data awal tercatat sembilan unit. Setelah proses verifikasi, jumlah tersebut berubah menjadi tiga unit.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan terdapat kasus rumah yang telah dibangun hunian sementara (huntara), namun dalam BNBA tahap kedua status kerusakannya berubah menjadi rusak ringan.

Temuan serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari, serta Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat. Sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat banjir dilaporkan hilang dari data, sementara ada warga yang tidak terdampak justru tercantum dalam daftar penerima.

Perubahan data juga dilaporkan terjadi di salah satu desa di Kecamatan Serbajadi. Warga yang sebelumnya tercatat mengalami kerusakan rumah berat dan memiliki dokumen pendukung disebut tidak lagi tercantum dalam BNBA tahap kedua.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Pengarah Pusat BNPB, Isro Sumiharjo, menyatakan bahwa proses pendataan korban berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui BPBD.

Ia menjelaskan BNPB berperan sebagai pendamping sekaligus penyalur bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Pihaknya menegaskan tidak pernah membatasi jumlah data penerima bantuan selama data yang diajukan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“BNPB hanya sebagai pendamping dan pihak yang menyalurkan dana bantuan berdasarkan data yang diajukan pemerintah daerah. Kami tidak pernah membatasi jumlah data. Berapa pun data yang masuk akan disalurkan sesuai aturan,” ujarnya. (*)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Jalan Rusak di Desa Raja Induk: Warga Minta Pemerintah dan Pertamina Adera Turun Tangan

Headline

Harga Beras Disejumlah Pasar Tradisional Di Kota Makassar, Perlahan Terkendali dan Diprediksi Turun*

Headline

Kabaharkam Mabes Polri Resmikan Gedung Baru Polsubsektor Bontonompo Selatan Polres Gowa

Headline

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan, TNI-Polri Bersinergi Cek Pasar Tradisional

Headline

DEMI MEMBANTU MASYARAKATNYA, KEPALA DESA GALIH LUNIK RELA PANAS PANASAN

Headline

Dua Terduga Pelaku Pengancaman di Desa Taring, Diamankan Unit Resmob Polres Gowa

Headline

Headline

Apel Pagi Sat Lantas Polres Takalar, Wujud Kesiapan Anggota Dalam Pelaksanaan Tugas