Sriwijayatoday.com Malimping —Aliansi Mahasiswa-Pemuda Anti Korupsi (AMPRAK) mengecam keras insiden seorang siswa SD yang tersetrum kabel listrik di Alun-alun Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Korban kini dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping. Peristiwa ini dinilai sebagai bukti lemahnya pengelolaan fasilitas publik yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.
Dandu Sopiana, personel AMPRAK, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan konkret atas terjadinya insiden ini. Pasalnya, insiden ini menjadi penguat atas dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang telah berjalan selama bertahun-tahun serta dugaan tindak premanisme terhadap seorang Mahasiswa dalam upayanya mengkritisi praktik tersebut.
“AMPRAK menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil tindakan konkret dengan merapikan pengelolaan Alun-alun Malingping, terutama dalam aspek keamanan. Pemerintah jangan hanya berdiam diri.” Tegasnya. Jum’at (10/04).
AMPRAK juga mendesak pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
“Kami tidak ingin mendengar ada lagi yang menjadi korban akibat buruknya pengelolaan Alun-alun Malingping,” tambah Dandu.
Sebagai tindak lanjut, AMPRAK memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi dalam beberapa hari ke depan. Tujuannya adalah menuntut pertanggungjawaban serta memastikan keamanan masyarakat di ruang publik tersebut.
Di tempat terpisah Ketua Umum Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) yang sering di sapa ocid mengatakan pengelolaan pedagang alun alun pengambilan listrik nya juga harus benar jangan cuma bayaran doang yang di ambil tapi sarana dan prasarana tidak memadai percuma para pedagang bayar bulanan.
Pihak pengelola pedagang di alun alun sampe berita di turun kan belum bisa di hubungi atas insiden tersebut.
Bagas ariebowo









