RajaBackLink.com

Home / Daerah / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 Juli 2021 - 16:49 WIB

Pelaku Pedofilia DitangkapTim Resmob Polres Minsel

Redaksi - Penulis Berita

SriwijayaToday.Com, Minsel – Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak – anak terjadi di salah satu desa, wilayah Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tindak pidana percabulan terhadap anak dibawah lima tahun (balita) ini terjadi pada awal bulan Juli 2021, dilakukan oleh tersangka berinisial WT alias Wanly (34), warga Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK; membenarkan adanya laporan tindak pidana ini.

Baca Juga :  Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

“Korban seorang anak perempuan balita umur 3 tahun, sebagaimana termuat dalam laporan polisi nomor LP/231/VII/2021/SPKT Res Minsel,” ungkap AKP Rio.

Lanjut diterangkan Kasat Reskrim bahwa tersangka telah berhasil diamankan pada Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Kolaborasi Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel, berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka di rumah istrinya, tepatnya di Desa Buntalo Induk, Bolmong,” jelasnya.

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka; dilakukan dengan cara tersangka memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban, tersangka menjilati kemaluan korban, bahkan berusaha memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bagikan Paket Masker, Handsanitizer, Sarung Tangan, Dan Makan Siang Jumat Berkah Di Warakas Jakarta Utara.

“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan. Untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,”pungkas AKP Rio Gumara, SIK.

(HM)

Berita ini 48 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Perjuangkan Aset Desa. Kades Pulau Panggung Polisikan TR dan AA.

Berita Sumatera

Perjuangkan Aset Desa. Kades Pulau Panggung Polisikan TR dan AA.
Forum Wartawan Lebak ( Forwal ) Adakan Rapat Gelar Persiapan Milad ke-10 Tahun 2023

Daerah

Forum Wartawan Lebak ( Forwal ) Adakan Rapat Gelar Persiapan Milad ke-10 Tahun 2023
Reses Anggota DPRD Prov Kalbar, Heri Mustamin Dapil Pontianak Kota Tahun 2021

Daerah

Reses Anggota DPRD Prov Kalbar, Heri Mustamin Dapil Pontianak Kota Tahun 2021
Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK

Hukum & Kriminal

Hebat Diduga Kapolres Deliserdang Melindungi Bandar Togel Rizal Merk BLACK
Jajaran Polres Melawi Menghimbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19

Covid 19

Jajaran Polres Melawi Menghimbau Masyarakat Sukseskan Program Vaksinasi Covid-19
Turnamen Sepakbola Bupati Cup U12 Ajang Menjaring Talenta Bola Aceh Timur

Aceh Timur

Turnamen Sepakbola Bupati Cup U12 Ajang Menjaring Talenta Bola Aceh Timur
Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut

Aceh

Berpotensi Korupsi, LAKI Desak BPKP Audit Pengadaan Konsumsi PON Aceh-Sumut
Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Pada Minggu Dini Hari

Daerah

Polsek Mojoroto Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas Pada Minggu Dini Hari