RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Covid 19 / Daerah / Peristiwa

Selasa, 13 Juli 2021 - 00:52 WIB

Ini Sanksi untuk Masyarakat Aceh Timur yang Tidak Mau di Vaksin..

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comAceh Timur  – Bupati Aceh Timur H Hasballah bin H M Thaib, mengeluarkan surat edaran tentang Penerapan Sanksi Administratif bagi masyarakat yang tidak mau divaksin.

Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2021 Nomor 440 / 7085 Tentang Penerapan Sanksi Administratif bagi masyrakat yang tidak bersedia divaksin Covid-19, sebagaimana tertulis dalam surat edaran tersebut, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13A Ayat (4) peraturan presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinisasi dalam rangka penanggulan pandemi covid-19, disebutkan bahwa setiap orang yang telah di tetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti vaksinisasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintahan dan/atau denda.

Berkaitan dengan ketentuan tersebut diatas, dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa bagi masyarakat di kabupaten Aceh Timur yang tidak bersedia di vaksin covid-19, agar diberikan sanksi sebagai berikut :

a.penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; dan/atau

b.penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintah.

Demikian surat edaran ini kami keluarkan,untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih,

Surat edaran ini ditanda tangani langsung oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah bin H M Thaib

Bagi masyarakat yang belum divaksin segera mendatangi Puskesmas untuk divaksin, agar terhindar dari virus Corona dan tidak tertunda bansos serta layanan administrasi dari Pemkab Aceh Timur.[Saiful amr]

Berita ini 220 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Aceh Timur Gelar Pertemuan Forum GERMAS

Berita Sumatera

Kapolres Muara Enim Resmikan Posko Percontohan PPKM Berskala Mikro

Daerah

Pengajuan Restorative Justice (RJ) Tim Advokasi BBHAR PDIP Diterima Kejari Muara Enim

Aceh

Sekjen DPD II WJI Aceh timur Selamat Datang Bapak Mayjen. TNI Novi Helmi Prasetya S.I.P Di Bumi Serambi Mekkah 

Daerah

Warga Menjalin Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah

Daerah

Pekerjaan Pengembangan Jaringan Perpipaan Desa Watang Pulu Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Pinrang

Aceh

Masyarkat Minta BKSDA Turun Tangan Terkait Gajah Liar yang Sudah Sangat Meresahkan

Daerah

Diduga Tilap Dana PIP Muridnya, Kepsek SDN 80/X Sungai Tawar Tuai Sorotan