RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Covid 19 / Daerah / Peristiwa

Selasa, 13 Juli 2021 - 00:52 WIB

Ini Sanksi untuk Masyarakat Aceh Timur yang Tidak Mau di Vaksin..

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.comAceh Timur  – Bupati Aceh Timur H Hasballah bin H M Thaib, mengeluarkan surat edaran tentang Penerapan Sanksi Administratif bagi masyarakat yang tidak mau divaksin.

Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2021 Nomor 440 / 7085 Tentang Penerapan Sanksi Administratif bagi masyrakat yang tidak bersedia divaksin Covid-19, sebagaimana tertulis dalam surat edaran tersebut, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 13A Ayat (4) peraturan presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinisasi dalam rangka penanggulan pandemi covid-19, disebutkan bahwa setiap orang yang telah di tetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti vaksinisasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintahan dan/atau denda.

Berkaitan dengan ketentuan tersebut diatas, dalam hal ini perlu kami tegaskan bahwa bagi masyarakat di kabupaten Aceh Timur yang tidak bersedia di vaksin covid-19, agar diberikan sanksi sebagai berikut :

a.penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; dan/atau

b.penundaan atau penghentian layanan administratif pemerintah.

Demikian surat edaran ini kami keluarkan,untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih,

Surat edaran ini ditanda tangani langsung oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah bin H M Thaib

Bagi masyarakat yang belum divaksin segera mendatangi Puskesmas untuk divaksin, agar terhindar dari virus Corona dan tidak tertunda bansos serta layanan administrasi dari Pemkab Aceh Timur.[Saiful amr]

Berita ini 222 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Meningkatkan Mutu Pendidikan, Ini Penjelasan Kepsek SD GMIM MOBONGO Juliana Sumual, S.Pd Mengenai ANBK

Aceh

Polisi Akan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Simpang Jernih Aceh Timur

Berita Sumatera

Lurah Gelumbang: Tudingan Itu Tidak Benar!!!

Daerah

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Aceh

Tingkatkan Kesadararan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Polres Aceh Timur Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya

Aceh

Giat Interfensi Stunting, Kunjungan Kepala Puskesmas Marmeam SKep MKM di Posyandu

Aceh

Safari Ramadhan Hari ke-3, Pj Bupati Mahyuzar Disambut Jamaah Masjid Baitul Karim Nibong.

Aceh Timur

Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Hadiri Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Al Maimanah.