RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 11 September 2025 - 22:43 WIB

Bupati Way Kanan Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Redaksi - Penulis Berita

Way Kanan –Sriwijaya today,com- Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Buway Pemuka DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (11/09/2025).

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban melaksanakan seluruh tahapan penyusunan APBD, mulai dari penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga pengesahan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah APBD.

Adapun ringkasan RAPBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

Struktur Pendapatan

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Stuktur Belanja

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,384 triliun, yang terbagi dalam Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dengan alokasi tersebut, RAPBD TA 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar.

Pembiayaan Daerah

Defisit anggaran sebesar Rp2,5 miliar akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Dari sisi pengeluaran, pembiayaan dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan.

Raperda APBD TA 2026 disusun berdasarkan analisis terhadap perkembangan kondisi saat ini dengan pendekatan yang rasional serta estimasi optimis, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara efentif oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Bupati Ayu dalam sambutannya menegaskan, “Kami sangat menyadari dalam menyusun progam dan kegiatan dalam Raperdda tentang APBD TA.2026 ini masih terdapat kekurangan, namun Kami berharap kepada para pemimpin dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik”, ujar Bupati Ayu.

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Covid 19

Pos Satgas TNI mengadakan Vaksin Covid 19 Kepada Masyarakat di Perbatasan Papua

Daerah

Kepala Staf Korem 121/Abw Pimpin Ziarah Rombongan

Daerah

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19

Daerah

Dukung Percepatan Perekonomian UMKM, Kapolres Lahat Gelar Lomba Burung Kicau

Daerah

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Terima Exit Meeting BPK RI Perwakilan Lampung

Daerah

Oknum Kades Mekarwangi Majalengka Lempar Opini Hoax Soal Insiden Persekusi Wartawan

Daerah

Gema Tunas PKBM ke-3 Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024: 25 Kontingen Ikuti Kegiatan di Bumi Mandiri Centre

Daerah

KETUA DPW IWO INDONESIA  PROVINSI SUMSEL MINTA KASUS PENGANIAYAAN WARTAWAN DI KARAWANG DIKAWAL