RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Senin, 16 Agustus 2021 - 22:04 WIB

OKNUM PRAJURIT TNI AD VIRAL DI TIKTOK, DITAHAN TERKAIT KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayyatoday.com Jakarta tniad.mil.id Oknum prajurit TNI AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima, tersangka di tahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021.

Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya. Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing. Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar. (Dispenad)

Syarip H

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Donor Darah Demi Kemanusiaan

Nusantara

PJ. Bupati Muaraenim dan Kepala Dinsos Provinsi Sumatera Selatan, Sambangi Kediaman Indah Yang Menderita Lumpuh Layu

Nusantara

Asah Kemampuan Prajurit Yonbekang 2 Kostrad Laksanakan Latihan Taktis Tingkat Peleton TA 2021

Nusantara

Masyarakat Kampung Pulau Kosong Dapat Serbuan Vaksinasi Maritim Dari Vaksinator TNI AL

Nusantara

Pangdam Jaya Membuka Giat Penyusunan Revisi Dokumen Renstra Kotama Balakpus Dan Satker TNI AD Tahun 2020-2024

Nusantara

Babinsa Tanah Abang Awasi Prokes Vaksinasi Covid-19 Bagi Pelaku Pasar Thamrin City

Nusantara

Srenaad Gelar Rapat Evaluasi Sisfo TNI AD Semester I TA. 2021

Nusantara

Cegah DBD, Babinsa Jatikarya Sarankan K3 Rutin Di Lingkungan Kantor