Sriwijayatoday.com Minahasa Selatan – Dalam rangka Realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Alokasi Bulan Juni Juli dan Agustus yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke 83 KPM di wilayah Desa Temboan kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (24/09/2021) yang dimulai dari pukul 16:00 sampai dengan selesai, Bantuan ini di terima di Kantor Balai Pertemuan Umum (BPU) dengan menerapkan Protokol kesehatan dan langsung di terima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-/Bulan dan Total keseluruhan Rp.900.000.
Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, juga bagi desabilitas dan para lansia. Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.
Deisye Kamasi,SE Pejabat Hukum tua Desa Temboan melalui media ini mengatakan, “melalui bantuan ini kiranya Dapat membantu dan meringankan setiap keluarga penerima dan bisa digunakan sebaik-baiknya, jangan di pakai untuk hal-hal yang tidak perlu”.
Lanjut hukum tua meminta kepada BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kiranya dapat bekerjasama dengan kami pemerintah desa Temboan untuk menjadikan Desa temboan lebih baik lagi, saya siap melaksanakan semua kegiatan secara terbuka dan akuntable.
saya pribadi mengucapkan Terima kasih Kepada TUHAN melalui Bupati Frangky Donny Wongkar,SH bersama wakil Bupati Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th yang telah mempercayakan tugas sebagai Pejabat Hukum tua desa Temboan ini kepada saya, “saya siap mendukung Visi dan Misi Kabupaten Minahasa Selatan Maju Berkepribadian dan Sejhatera.
Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Khususnya desa Temboan ini, kiranya dalam menghadapi pangucapan syukur tepatnya hari minggu (26/09/2021), agar supaya tidak menerima tamu serta jangan ada yang berkerumunan seperti himbauan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Beserta Polres Minsel. “tutup Pejabat Hukum tua Deisye Kamasi,SE”.
Ketua BPD Relly Masye Sumerah,S.Pd menambahkan, Masyarakat perlu ketahui “penyaluran BLT-DD ini telah di bahas melalui musyawarah desa (Musdes) dan telah di putuskan bersama dan berharap kepada masyarakat untuk dapat mendukung program-program pemerintah baik dari pusat sampai pada desa kita sendiri serta meminta kepada penerima BLT-DD untuk dapat di pergunakan dengan sebaik-baiknya. tutup Ketua BPD Relly Masye Sumerah,S.Pd
Terpantau dalam penyaluran BLT -DD ini, Pejabat Hukum tua Deisye Kamasi,SE, Ketua BPD Relly Masye Sumerah,S.Pd, Pendamping Lokal Desa Derry Sikome, Sekdes Eni Topah, Kaur Keuangan Riany Moray Beserta Penerima BLT-DD Desa Temboan.
(Hendrik Mononimbar)