RajaBackLink.com

Home / Daerah

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:12 WIB

Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak Melakukan Penertiban Aktivitas PETI di Sungai Kuala Behe

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Polres Landak Kuala Behe – Tim Gabungan operasi PETI Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak bersama Polsek Kuala Behe Melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Sungai kuala behe, Dsn Sejaya Ds.Kuala Behe Kab. Landak pada, Kamis (07/10/2021).

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 dan kegiatan operasi dipimpin Kanit Tipidter Bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kab. Landak, Selanjutnya Tim Gabungan langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Baca Juga :  Gelar Pameran Virtual Kain Tradisional Sintang, Ini Penjelasan Magdalena Ukis

Tim sampai di lokasi dan menemukan ada 1 satu set mesin yang sedang bekerja melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Tim mengamankan 8 Delapan Orang Pemilik dan pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Seperti yang dibunyikan “Setiap orang yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara”.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H membenarkan kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Kuala Behe yang berada di Sungai Kuala Behe.

Baca Juga :  Membangun di tengah pandemi covid 19,Pemdes Tumani Utara Realisasikan Dandes T.A 2021

“Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak telah melakukan Penertiban Aktivitas PETI yang berada di sungai Kuala Behe Mengamankan sebanyak 8, Delapan Orang diantaranya Pemilik dan pekerjanya serta mengamankan Barang Bukti,” Ungkap Kapolsek Ipda Rinto.

“Saat ini 8, Delapan Orang yang sudah diamankan tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak,” Pungkasnya.

Sumber : Goliat Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak.

Editor ( Musa C )

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bupati Buka Kegiatan Ujicoba Aplikasi Siap Nikah dan Hamil

Daerah

Kodim 0602/Serang Gelar Bakti Sosial Pembuatan Akta Kelahiran dalam rangka Sambut Hari Juang Kartika Tahun 2025

Daerah

Di Duga Kinerja Oknum Pengawas dan Konsultan di Kabupaten Bekasi Makan Gaji Buta

Berita Sumatera

Jelang Puncak HUT KORPRI ke-51, PNS Polda Sumsel gelar Ratas

Aceh

Gampong Gla Meunasah Baro Krueng Barona Jaya Aceh Besar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

Aceh

Pimpin Sertijab, Ini Pesan Kapolres Aceh Timur kepada Pejabat Lama dan Pejabat Baru

Aceh

Turunkan Pj Gubernur Atau Hilangkan UUPA dan MoU Helsinki

Berita Sumatera

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Di Jalan Pramuka III Kelurahan Muara Enim.