RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Selasa, 6 Juni 2023 - 00:34 WIB

Kapolres Muara Enim Perintahkan Jajaran Satreskrim Dan Polsek Jajaran Sikat Pelaku 3C Di Wilayah Hukum Polres Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

MUARA ENIM, SRIWIJAYATODAY.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., terbilang sukses dalam mengungkap, memberantas, dan menekan angka kriminalitas (3C) Curat, Curas, dan Curanmor di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Banyaknya pengungkapan kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran personil Satreskrim Polres Muara Enim berserta Polsek jajaran menjadi bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus (3C).

Contohnya saja seperti yang dilakukan oleh tim Suro Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan baru-baru ini. Berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Muara Enim Sektor Sungai Rotan.

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan pada Rabu, 23 Mei 2023 lalu sempat buron. Sampai akhirnya JH (23) berhasil dibekuk tim Suro Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan pada Minggu, 04 Juni 2023.

JH berhasil diamankan tim Suro pada pukul 13.00 WIB, saat pelaku sedang berada di kota Palembang.” Kata Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto, S.H., dalam keterangan tertulisnya kepada Kapolres Muara Enim.

Kapolres mengaku bahwa pada saat kejadian, pelaku memasuki rumah korban melalui pintu belakang dengan cara menarik paksa pintu rumah. Kemudian pelaku dipergoki korban saat berada di dalam rumah dan langsung diteriaki maling oleh korban sehingga pelaku langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.

“Selain melakukan perampasan, pelaku berhasil membawa lari uang sejumlah Rp 15.000.000.00,.- yang disimpan dalam dompet berwarna biru.” Terang Andi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 05 Juni 2023.

Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Rotan kemarin sore. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sungai Rotan. Cetus Andi.

Polisi kenakan pasal 363 KUHPidana kepada pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Pastikan KAMTIBMAS dilingkungan masyarakat. Polisi buru para pelaku (3C).

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 581 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Bersama Pengurus Bhayangkari Ranting, Personel Polsek Palllangg Berbagi Takjil Ke Pengendara

Headline

*Hadiri Peringatan Hari Otoda ke-XXVII, Pangdam XIV/Hsn Berharap seluruh ASN Lebih Proaktif dan Bersinergi Dalam Mengawal Indonesia Unggul* 

Headline

Patroli Skala Besar Polres Takalar Beri Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Berita Polisi

Kapolres Takalar Tinjau Kesiapan Posko Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Sumatera

BPKAD OKI Pastikan Gaji PNS Segera Disalurkan

Headline

Diskusi Dalam Rangka Memperingati Hari Lahirnya Pancasila Judul : Bane Raja Manalu Ajak Generasi

Headline

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sinergi Dalam Memantau Jalannya Pengecoran Rumah Warga Binaan

Headline

Cara Pintar Mengumpulkan Leads Langsung via WhatsApp dengan Barantum