Sriwijayatoday.com | Minsel – Polres Minahasa Selatan dan seluruh Polsek jajaran melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), pada Minggu malam (10/10/2021), dengan melibatkan personel gabungan piket fungsi.
KRYD yang dilaksanakan dengan menggelar patroli dan razia kepolisian ini merupakan salah satu bentuk upaya preemtif dan preventif atau pencegahan, terhadap segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat (pekat) serta edukasi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Sasaran utama dalam pelaksanaan KRYD ini penyakit masyarakat seperti miras, knalpot bising, sajam, kejahatan jalanan juga pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar piket Padal Ipda Daniel.
Dalam pelaksanaan patroli KRYD, personel Polres Minsel menyampaikan edukasi kepada warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di lokasi keramaian.
“Kami memberikan pembinaan sebagai bentuk edukasi yaitu teguran lisan serta sanksi sosial seperti menyanyikan lagu nasional juga pembinaan fisik yakni push up kepada anak muda pelanggar prokes. Diharapkan warga semakin meningkatkan kepedulian dan kesadaran akan pentingnya kepatuhan Prokes dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19 yang saat ini masih cenderung fluktuatif,” pungkas Ipda Daniel.
Adapun untuk ditingkat Polsek, pelaksanaan KRYD dilakukan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek dengan melakukan razia dan patroli didaerah rawan gangguan Kamtibmas.
(Hendrik Mononimbar)