RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:16 WIB

Dua Kecamatan Sasaran Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai Personil Kodim 0507/Bekasi Terus Lakukan Pendampingan

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai hari ini Kamis (14/10/2021), dilakukan di dua Kecamatan yakni, kecamatan Pondok gede dan Kecamatan Medan Satria.

Yang dalam pelaksanaannya terus dilakukan oleh personil gabungan dari Kodim 0507/Bekasi dan instansi terkait diantaranya DIT Bea Cukai KPPBC Bekasi yang turut melibatkan personil dari Kodim 0507/Bekasi, Polsek Jati sampurna, Polsek Jatiasih, Satpol PP kota Bekasi, Disperindag kota Bekasi, Dirjen Bea Cukai KPPBC, Humas Kota Bekasi dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Hal ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran Barang Kena Cukai Khususnya Rokok/Tembakau Ilegal di wilayah Kota Bekasi.

Sasaran operasi Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai yaitu warung/toko yang menjual barang tanpa cukai khsusunya rokok ilegal, yang Kali ini terdapat 3 toko di wilayah Medan satria yang kedapatan dan 3 toko di wilayah Pondok Gede.

Baca Juga :  Babinsa Jajaran Koramil 06/Setiabudi Pantau Penerapan Prokes Saat Ibadah Kebaktian Di Gereja

Dalam rilis tertulisnya Dandim 0507/Bekasi melalui Pasiops Kodim 0507/Bekasi Mayor Inf Sutadi menyampaikan informasi personil dilapangan mengatakan bahwa saat pelaksanaan kegiatan operasi Pemberantasan Tembakau Ilegal Barang Kena Cukai tetap menerapkan disiplin prokes, agar terhindar terjadinya penyebaran covid-19, ucap Mayor Sutadi.

“Tidak hanya prokes yang di utamakan dalam giat tersebut namun juga dilakukan himbauan dan arahan secara humanis kepada para pemilik toko agar tidak menjual rokok ilegal tanpa cukai, karena itu akan merugikan pemerintah”,tambah Sutadi.

Baca Juga :  Kolaborasi Empat Pilar dan BNPB, Koramil 01/Jatinegara Bagikan 1000 Masker

“Dilapangan para personil juga menyampaikan kepada kami, bagi pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal dilakukan pemasangan stiker oleh pihak bea cukai sebagai tanda peringatan agar pemilik toko tidak mengulangi perbuatannya”,tukas Sutadi.

Pelaksanaan kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh personil Kodim 0507/Bekasi bersama pihak Dirjen Bea Cukai KPPBC tersebut merupakan bentuk sinergitas antar instansi terkait guna memberantas peredaran Barang Kena Cukai Khususnya Rokok/Tembakau Ilegal di wilayah Kota Bekasi.

Adapun jenis rokok ilgel tidak bercukai sebagai barang sitaan diantaranya Rokok DaLILL Hitam, DALLIL Putih, Blitz, Milions, 86, Ekpress, Milde, Luxio, Grenmax, protos dan Loyal, Selanjutnya rokok ilegal tersebut disita oleh pihak bea cukai. (Sumber Kodim 0507/Bekasi).

Syarip H

Berita ini 11 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polsek Kota Baru Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Nusantara

Polsek Kota Baru Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
TNI AL Lanal Bandung Kembali Gelar Serbuan Vaksin Dosis Kedua di Kampus UNPAR

Nusantara

TNI AL Lanal Bandung Kembali Gelar Serbuan Vaksin Dosis Kedua di Kampus UNPAR
Pangkostrad Pimpin Taklimat Awal Tim Wasrik Itjenad

Nusantara

Pangkostrad Pimpin Taklimat Awal Tim Wasrik Itjenad
Peltu Edy Ferdinan Dampingi Sidak Walikota Jakarta Pusat Dalam Rangka PPKM Mikro

Nusantara

Peltu Edy Ferdinan Dampingi Sidak Walikota Jakarta Pusat Dalam Rangka PPKM Mikro
Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Brigif Para Raider 17 dan Yonkav 1 Kostrad

Nusantara

Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Brigif Para Raider 17 dan Yonkav 1 Kostrad
Prajurut Kostrad Ikut Donorkan Darah Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-60 tahun 2021

Nusantara

Prajurut Kostrad Ikut Donorkan Darah Dalam Peringatan Hari Pramuka ke-60 tahun 2021
PPKM Mikro di Kemayoran Diawasi Ketat Oleh Babinsa, Pasukan BKO Dan Tiga Pilar

Nusantara

PPKM Mikro di Kemayoran Diawasi Ketat Oleh Babinsa, Pasukan BKO Dan Tiga Pilar
Koramil 03 Senen bersama Muspika Kecamatan Gelar Bakti Sosial Wilayah 3T Kumuh Perkotaan

Nusantara

Koramil 03 Senen bersama Muspika Kecamatan Gelar Bakti Sosial Wilayah 3T Kumuh Perkotaan