RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline

Rabu, 3 November 2021 - 12:09 WIB

Penyidik Polres Lhokseumawe di Bekali Penyuluhan Hukum Terkait Praperadilan

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe dibekali penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Aceh dengan tema Praperadilan sebagai sarana kontrol penyidikan tindak pidana dalam mewujudkan penyidik yang presisi yang berlangsung di Aula Rupatama Laghawa Polres Lhokseumawe, rabu (3/11/2021) pagi.

Penyuluhan hukum tersebut dibuka oleh Wakpaolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, S.E, M.M didampingi Kabag Sumda AKP Erpansyah Putra dan dihadiri pemateri dari Bidkum Polda Aceh serta puluhan peserta dari penyidik jajaran Polres Lhokseumawe.

Hadir sebagai pemateri dari Bidkum Polda Aceh Kompol Heri Manja Putra, S.H, Kasubbid Bamkum Bidkim Polda Aceh, AKP Marzuki, S.H, M.Si, Kaurham Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh dan IPTU Maulidin, S.H. M.H. Brig Bidkum Polda Aceh.

Baca Juga :  Ikuti Pra POR Provinsi, Kapolres Takalar Lepas Tim Bola Voli Pantai

Kompol Heri Manja Putra, S.H, kepada peserta penyuluhan menyampaikan, bahwa Bidkum Polda Aceh salah satunya berfungsi untuk membantu satuan fungsi atau personil jika menghadapi tuntutan hukum ataun upaya hukum dari badan hukum atau perorangan khususnya upaya hukum Praperadilan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Tes Psikologi Bagi Personel Polres Sekadau dan Perbakin

Sementara AKP Marzuki, SH, MH dihadapan peserta menyampaikan bahwa Praperadilan sebagai amanah undang-undang dan sarana kontrol kepada aparat hukum serta mencegah pelanggaran HAM.

Lanjutnya, objek Prapradilan adalah syah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penuntutan, ganti rugi dan rehabilitas orang yang perkara pidananya dihentikan pada proses penyidikan atau penuntutan.

Sementara berdasarkan putusan mahkamah agung konstitusi nomor 21/PUU-XII/2014 objeknya perkara praperadilan bertambah yaitu terkait Penetepan tersangka, penggeledahan dan penyitaan” pungkasnya.‍ (Ayahdidien Prawira).

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Di Pasar Inpres Muara Enim.

Headline

Sat Lantas Polres Takalar Gelar Pengaturan Lalu Lintas Di Pasar Lengkese 

Aceh

Antisipasi Kecurangan dan Penimbunan, Polres Aceh Timur Cek Sejumlah SPBU

Headline

Kasdam XIV/Hsn Menerima Paparan RGB UST Tingkat Kompi Satuan Yonkav 10/Mendagiri dan Yonrhanud 4/AAY

Headline

PANTI ASUHAN MUHAMMADIYAH DALAM BAHAYA

Headline

Sat Samapta Polres Takalar Laksanakan Latihan Raimas

Headline

Apel Mingguan Pemkab Way Kanan, Sekda Saipul Sampaikan Beberapa Poin Penting

Headline

Irdam XIV/Hsn Memimpin Exit Meeting Audit Itjen TNI TA 2024 di Kodam XIV/Hsn*