RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Kamis, 18 November 2021 - 16:21 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Empat Kurir Narkoba.

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus empat tersangka kurir Narkotika jenis sabu – sabu dan mengamankan 9,4 kilogram barang bukti di kawasan Blang Pulo serta pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) mengatakan, adapun tersangka yang diamankan tersebut yaitu berinisial DS (38), TA (59) dan R (36) warga Kecamatan Muara Satu serta AS (33) warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan adalah sembilan bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan plastik teh China warna hijau bertuliskan Guanywang dengan berat 9,4 kilogram,satu unit hp andorid merek Vivo dan satu unit kendaraan jenis matik,” ujarnya.

Baca Juga :  Latihan Bersama Tim MTT SFAB US Army DenganYonif Raider 303 Kostrad

Kronologis kejadian, kata Kapolres, pada hari Sabtu (13/11/2021), tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DS memperjualbelikan barang haram tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DS. “Dari tersangka DS, tim kita mengamankan dua bungkus barang bukti sabu – sabu,” pungkasnya.

Kemudian, lanjut AKBP Eko Hartanto, tim melakukan pengembangan. tersangka DS mengaku sabu – sabu dimaksud diperoleh secara estafet dari pelaku TA, pelaku R, dan pelaku AS. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Muhammad Hadimas berhasil membekuk tiga tersangka lainnya, TA, R dan AS di seputaran Muara Satu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yang disembunyikan di semak – semak di bawah pasir di pinggir pantai areal industri PT Arun. “Dua bungkus sabu tadi diterima dari Tersangka AS dan akan dijual ke orang lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe senilai Rp 200 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  SURAT EDARAN YAQUT

Pengakuan awal dari tersangka AS, tambah Kapolres Lhokseumawe, bahwa barang bukti tersebut ditemukan terdampar di pinggir pantai areal industri PT Arun dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat sembilan bungkusan kemasan teh China Guanywang. “Pengakuan awal, barang ini terdampar di pinggir pantai dan tidak bertuan. Tapi, kita lakukan penyelidikan kembali,” jelasnya.

Selanjutnya, ke empat tersangka dan seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, jerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 milyar. (Ayahdidien Prawira).

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tri Adhianto : Semangat dan Gotong Royong Serta Tertanamnya Jiwa Sosial yang Menjadi Modal Utama dalam Perjuangan Hingga Kita Dapat Membuahkan Kerja Nyata

Headline

Tri Adhianto : Semangat dan Gotong Royong Serta Tertanamnya Jiwa Sosial yang Menjadi Modal Utama dalam Perjuangan Hingga Kita Dapat Membuahkan Kerja Nyata
Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten

Daerah

Hari ini AKBP Suyono,SIK Resmi menjabat Kapolres Lebak Polda Banten
Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat Lepas 123 Kafilah MTQ ke 50 Tanjab Barat

Daerah

Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat Lepas 123 Kafilah MTQ ke 50 Tanjab Barat
Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 WargaHari Kegiatan, Polri: Program 1 Juta Vaksin Capai 72,38 Persen

Headline

Polri Sebut 2 Hari Pelaksaan Program 1 Juta Vaksin Booster Sudah Diikuti 867.449 WargaHari Kegiatan, Polri: Program 1 Juta Vaksin Capai 72,38 Persen
Program Kampung Tangguh, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Bantu Petani Panen Padi

Aceh

Program Kampung Tangguh, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Bantu Petani Panen Padi

Headline

Tiga Hari Tak Pulang Herman Di Temukan Tewas Di Bantaran Sungai Ular
Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba

Headline

Gerak Cepat Polsek Madat Polres Aceh Timur Ungkap Narkoba
Operasi Yustisi Polsek Marbo Jaring 10 Warga Tak Taat Prokes 

Headline

Operasi Yustisi Polsek Marbo Jaring 10 Warga Tak Taat Prokes