RajaBackLink.com

Home / Aceh / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Kamis, 18 November 2021 - 16:21 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Empat Kurir Narkoba.

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus empat tersangka kurir Narkotika jenis sabu – sabu dan mengamankan 9,4 kilogram barang bukti di kawasan Blang Pulo serta pinggir pantai areal industri PT Arun Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (18/11/2021) mengatakan, adapun tersangka yang diamankan tersebut yaitu berinisial DS (38), TA (59) dan R (36) warga Kecamatan Muara Satu serta AS (33) warga Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di lapangan adalah sembilan bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam kemasan plastik teh China warna hijau bertuliskan Guanywang dengan berat 9,4 kilogram,satu unit hp andorid merek Vivo dan satu unit kendaraan jenis matik,” ujarnya.

Baca Juga :  Latihan Bersama Tim MTT SFAB US Army DenganYonif Raider 303 Kostrad

Kronologis kejadian, kata Kapolres, pada hari Sabtu (13/11/2021), tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DS memperjualbelikan barang haram tersebut. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DS. “Dari tersangka DS, tim kita mengamankan dua bungkus barang bukti sabu – sabu,” pungkasnya.

Kemudian, lanjut AKBP Eko Hartanto, tim melakukan pengembangan. tersangka DS mengaku sabu – sabu dimaksud diperoleh secara estafet dari pelaku TA, pelaku R, dan pelaku AS. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Muhammad Hadimas berhasil membekuk tiga tersangka lainnya, TA, R dan AS di seputaran Muara Satu. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain yang disembunyikan di semak – semak di bawah pasir di pinggir pantai areal industri PT Arun. “Dua bungkus sabu tadi diterima dari Tersangka AS dan akan dijual ke orang lain di wilayah hukum Polres Lhokseumawe senilai Rp 200 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  SURAT EDARAN YAQUT

Pengakuan awal dari tersangka AS, tambah Kapolres Lhokseumawe, bahwa barang bukti tersebut ditemukan terdampar di pinggir pantai areal industri PT Arun dalam plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat sembilan bungkusan kemasan teh China Guanywang. “Pengakuan awal, barang ini terdampar di pinggir pantai dan tidak bertuan. Tapi, kita lakukan penyelidikan kembali,” jelasnya.

Selanjutnya, ke empat tersangka dan seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka, jerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan denda Rp 10 milyar. (Ayahdidien Prawira).

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19

Daerah

Menjelang Hari Bhayangkara Ke – 75, Polsek Kuala Behe Melaksanakan Vaksinasi Massal Covid-19
Satgas Yonif 144/JY Bagikan Masker Gratis Dalam Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Perbatasan

Daerah

Satgas Yonif 144/JY Bagikan Masker Gratis Dalam Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Perbatasan
Warga Minta Bapak Kapolri Dan Kapolda, Copot Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Dani DPO Terkait Narkoba Dan Togel Tetap Aktif Ditaput

Hukum & Kriminal

Warga Minta Bapak Kapolri Dan Kapolda, Copot Kapolres Taput Dan Kasat Narkoba Dani DPO Terkait Narkoba Dan Togel Tetap Aktif Ditaput
Kapolda Sumsel Berangkatkan 170 Personel Brimob, Shabara, dan Polair ke Daerah Rawan Karhutla.

Berita Polisi

Kapolda Sumsel Berangkatkan 170 Personel Brimob, Shabara, dan Polair ke Daerah Rawan Karhutla.
Usman Lamreung: Desak Pimpinan BPKS Secepatnya Internal BPKS Direformasi Total

Aceh

Usman Lamreung: Desak Pimpinan BPKS Secepatnya Internal BPKS Direformasi Total
Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Pembersihan Jalan Lingkungan

Daerah

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0602/Serang Gelar Karya Bakti Pembersihan Jalan Lingkungan
Dukungan Pemkab Aceh Timur Untuk Reformasi Agraria

Aceh

Dukungan Pemkab Aceh Timur Untuk Reformasi Agraria
Waka Polsek Somba Opu Beri Pembinaan Pencegahan Kenakalan Remaja.*

Headline

Waka Polsek Somba Opu Beri Pembinaan Pencegahan Kenakalan Remaja.*