RajaBackLink.com

Belat Belit Diskominfo Aceh Timur Kepada Wartawan Terkait Rilis Pemberitaan

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Awak Media/Wartawan di Aceh Timur merasa sangat-sangat kecewa dengan kebijakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Komukasi dan Informasi Kabupaten Aceh Timur terkait pembayaran rilis/berita Pemkab Aceh Timur yang dinilai penuh dengan pembohongan dan mempermainkan awak media, khususnya awak media cetak serta media online.

Kekesalan awak media terkait itu dikarenakan sebelumnya pembayaran rilis/berita, bahkan iklan dari Pemkab Aceh Timur di tangani langsung oleh Bagian Humas Pemkab Aceh Timur, namun awal tahun 2021 hal tersebut diserahkan kepada Diskominfo, di situlah permasalahan demi permasalahan timbul, hal tersebut dikatakan oleh Nana Supriatna Kabiro Aceh Timur Media online Globalinvestigasinews, Selasa 23/11/2021.

“Sejak ditangani oleh Diskominfo, banyak keluhan yang dilontarkan oleh awak Media, bahkan dulunya kami ketika masih di tangani sama Humas, di bayarnya tepat waktu dan sesuai dengan berita rilis yang kami tayangkan di media,” ungkap Nana Thama sapaan akrab Nana Supriatna

Lebih lanjut, Nana Thama mengatakan bahwa kami merasa dibohongi juga oleh Diskominfo Aceh Timur.

Baca Juga :  INI KATA SADARUDIN TERKAIT PENCALONAN DIRINYA SEBAGAI CALON KEPALA DESA!!! 

“Untuk periode bulan Juni – Agustus kemarinnya Kabid Informasi Komunikasi Publik M.Agus Satria,SE Diskominfo Aceh Timur menyuruh wartawan untuk mencetak 50 lembar berita rilis Pemkab Aceh Timur, akan tetapi nyatanya cuma 11 lembar saja yang akan dibayar,, emang kami ngeprintnya pake daun? bukan pakai uang untuk ngeprint di percetakan,” Ucap Nana..kesal.

Nana Thama juga menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Diskominfo Aceh Timur yang membohongi para wartawan di Aceh Timur.

“Saya sangat menyesali sikap Diskominfo Aceh Timur yang sudah membohongi awak media, padahal kami sudah menayangkan berita rilis Pemkab Aceh Timur, namun kami dikerjain, dengan alasan tidak ada uang lagi, padahal ada item dengan anggarannya cukup banyak, tapi itemnya diduga fiktif, seperti adanya biaya Temu Pers sebesar 125 Juta, padahal selama tahun 2021 tidak pernah ada kegiatan temu Pers, kemana anggaran sebesar itu digunakan ?,” tambahnya.

“Kami meminta pihak Diskominfo Aceh Timur untuk bisa lebih terbuka kepada Publik, kemana anggaran sebesar itu digunakan, padahal Diskominfo salah satu Dinas keterbukaan, tapi semua tertutup,” Pungkasnya.

Baca Juga :  H+1 Perayaan Lebaran, Personil Ops Ketupat 2022 Pengaturan Arus Lalin di Desa Aeng Towa

Media ini telah mempertanyakan kepada Kadiskominfo melalui pesan WhatsApp, namun jawabannya meminta kami untuk menjumpai Kabid Agus Satria.

Kalo untuk temu pers ada kita laksanakan mengunjungi organisasi wartawan, jawab Kadis Kominfo via chat WA, disertai kiriman link pemberitaan silaturrahmi ke Kantor Organisasi wartawan yang ada di Aceh Timur.

Diantaranya: https://aceh.tribunnews.com/amp/2021/10/26/plt-kadis-kominfo-kunjungi-kantor-wartawan-di-aceh-timur

http://wartaterkini.news/nauli-plt-kominfo-aceh-timur-silaturahmi-kantor-awai/

Kadis Kominfo Jaga Silaturahmi Dengan Insan Pers Aceh Timur | http://www.jurnalmediaaceh.com/2021/11/kadis-kominfo-jaga-silaturahmi-dengan.html

Yang jadi pertanyaan, berapa anggaran yang dikeluarkan untuk kunjungan silaturrahmi, sehingga pembayaran relis cuma sebelas lembar (1×15=165 rupiah selama kurun waktu tahun 2021).

Teman media juga sudah menjumpai M.Agus Satria,SE Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Aceh Timur untuk menanyakan hal tersebut di ruang kerjanya.

“Sisa anggaran untuk pembayaran rilis media cetak dan online di Aceh Timur hanya sekitar 8 jutaan, makanya kami ambil kebijakan untuk membagi rata dan hanya 11 rilis saja yang bisa dibayarkan, untuk lebih jelasnya, bisa menjumpai pak Kadis nya,” jawab Agus singkat. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 175 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tim Safari Pers Mabesal Sambangi Prajurit Lantamal XI Merauke

Daerah

Sekda Saipul,S.Sos.,M.IP Pimpin Rakoor Pembahasan Permohonan Kerjasama Dengan PN Blambangan Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. Yang berlangsung di Ruang Rapat sekda kabupaten way kanan.sriwijatoday.com Selasa (08/03/2022) Nampak hadir dalam acara tersebut,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bagian Hukum. rakoor tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Nomor : W9-U9/326/KP.04.I/II/2022 Tanggal 24 Februari 2022 Perihal Permohonan Kerjasama Penyediaan Layanan Kesehatan, Layanan Penyandang Disabilitas dan Layanan Ruang Ramah Anak. materi Agenda pembahasan Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan Ruang Kesehatan, Pemenuhan peralatan yang dibutuhkan dalam pemenuhan alat disabilitas dan Ruang Ramah Anak. Dengan agenda kedepan akan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu terkait pemanfaatan Ruang Kesehatan, Disabilitas dan Ruang Ramah Anak, sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu kabupaten way kanan.sriwijayatoday.com Basirawan.

Headline

Tutup Misi Satgas Perdamaian Dunia, Kapolri: Jadilah Inspirasi untuk Wujudkan Polri Dicintai Masyarakat 

Daerah

Kolaborasi BPOM Sumsel dan PEP Adera Field Sosialisasikan Penerbitan Izin Edar Produk Kepada Mitra Binaan

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Jadwal Sepak Bola Babak 8 Besar 

Headline

Di Duga Kades Sei Nagalawan Mahyarrudin Salim Koripsi Dana Desa Tahun Angggaran 2023

Headline

33 Bakal Calon DPD Aceh Ditetapkan KPU

Headline

Polres Takalar Berhasil Amankan Semua Pelaku Pengeroyokan Mantan Imam Desa Balangtanaya