RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 28 November 2021 - 18:06 WIB

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSRENBANG DESA MATTIROBAJI

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//Takalar. Keberadaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat memberikan kontribusi dan peranan penting bagi wilayah binaan serta binaan masyarakatnya. Minggu (28/1/2021).

Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di wilayah  binaannya masing-masing.

Sebagai bentuk imlpementasi dari tupoksinya itu Bripka Kahar selaku Bhabinkamtibmas Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Desa Mattirobaji tahun 2021 untuk Tahun Anggaran  2022 bersama dengan Babinsa Serka Eddy Wilson, dan seluruh perangkat Desa Mattirobaji  serta dihadiri pula oleh warga dan Tokoh Masyarakat.

Ditengah kegiatan Musrembang tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Kahar menghimbau kepada peserta Musrembang  agar selalu menjaga situasi Kamtibmas sehingga tetap kondusif serta selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Fitnah Berujung Petaka Dan siksa Warga Binaan Oleh Oknum Pegawai Lapas Bernama Faza Dan Ari

Headline

BREAKING NEWS : Asta Cita Presiden Prabowo, BNN Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara

Headline

Resmikan Pembangunan Bedah Rumah, Kapolres Takalar : Semoga Bermanfaat

Headline

Tragis!!! Pelaku Pembunuh Bayi Berusia 10 Hari. Ternyata Ibu Kandungnya Sendiri

Headline

HEADLINE NEWS : Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan dan Pemberdayaan sebagai Kunci Pengentasan Kemiskinan

Aceh Timur

Kadisdikbud dan Bunda Paud serta Kakan Kemenag Aceh Timur Talk Show di Radio Swara Cempala Kuneng 

Aceh

Medco E&P dan BPMA Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Ibu, Anak, dan Lansia di Aceh Timur

Headline

Pemkot Bekasi Gelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Kota Layak Anak