RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 3 Desember 2021 - 11:24 WIB

Belasan Anak di Bawah Umur Jadi Korban Predator Seksual Game Online

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM//TAKALAR, Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.

Akibat aksi bejat tersangka, sebanyak sebelas anak berusia 9-17 menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Korban kejahatan ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Korban diiming-imingi tersangka berinisial S untuk mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang dirinya dan diajakĀ  VCS (video call sex) dengan janji akan diberikan diamond seharga Rp 100 ribu. “Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., Senin (30/11).

Baca Juga :  Karo Ops Poda Sulsel Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal Di Takalar

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Kab.Pali Disinyalir Persekusi Jurnalis Kaisar Napoleon

Kedua, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) UUU No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Muh.Yusuf Hading

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Apresiasi Kinerja Anggotanya, Kapolres Takalar : Terimakasih Yang Sebesar-besarnya.

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Gelar Acara FASI ke II di Aceh Timur

Headline

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Semendo, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Headline

Diduga Pujianto Kepala Desa Sababalo Abaikan Putusan Komisi informasi propinsi LampungĀ 

Headline

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polsek Polsel Polres Takalar Buka Gerai Vaksin Presisi

Headline

Tingkatkan Disiplin, Wakapolres Gowa Cek Kehadiran Anggota

Headline

Pemantauan Pertanian Padi di Polsek Polongbangkeng Utara

Headline

Pamen Ahli Bid. Hukum dan Humaniter Poksahli Pangdam XIV/Hsn Menghadiri Rakor Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024