RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 April 2021 - 16:52 WIB

Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika seberat 50 kg jenis sabu jaringan internasional dan 194 kg ganja jaringan nasional

Pengungkapan kasus tersebut Polda Aceh bekerjasama, bersama tim gabungan terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di Lapangan Tengah, Mapolda Aceh, pada Rabu (7/4/2021).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

Kata Kapolda, upaya-upaya penanganan terhadap Narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg.

Baca Juga :  Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga dan Mencegah Kejahatan Kriminal Yang Terjadi Di Masyarakat

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” sebut Kapolda.

Lanjut Kapolda Aceh, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda. (Saiful amr)

Berita ini 211 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Takalar Peduli Korban Bencana Kebakaran Asrama Perintis Makassar 

Headline

3 Perwira Dan 38 Bintara Polres Gowa Korps Rapor Kenaikan Pangkat Hari Ini 

Headline

Kodim 0504/JS Gelar Sholat Ghoib dan Tahlil Untuk Awak Nanggala 402

Aceh

Polres Aceh Timur Kembali Salurkan BTPKLWN

Headline

Wakapolsek Somba Opu Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Sungguminasa.*

Headline

Waka Polsek Galsel Pimpin Operasi Cipta Kondisi

Headline

Al-Farlaky FC Bertemu Laskar Aneuk Nanggroe di Final Setelah Gasak Forsip Snb Pidie 3-0 

Daerah

76 Tahun Idonesia Merdeka Tapi  Rumah Tidak Layak Huni Masih Terlihat di Kabupaten Karawang