RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 April 2021 - 16:52 WIB

Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika seberat 50 kg jenis sabu jaringan internasional dan 194 kg ganja jaringan nasional

Pengungkapan kasus tersebut Polda Aceh bekerjasama, bersama tim gabungan terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di Lapangan Tengah, Mapolda Aceh, pada Rabu (7/4/2021).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Kata Kapolda, upaya-upaya penanganan terhadap Narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg.

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” sebut Kapolda.

Lanjut Kapolda Aceh, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda. (Saiful amr)

Berita ini 228 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

WALIKOTA TANJUNGBALAI TINJAU TIGA POS PENGAMANAN POS NATARU

Headline

Edukasi tentang Vaksin Covid’19, Kapolsek Bontomarannu

Headline

Perubahan Struktural Kepengurusan, DPP API Adakan Raker 2022

Headline

Ketum AWIBB Mengutuk Keras Penganiaya Wartawan : Polisi Harus Tindak Tegas

Headline

Berkunjung ke Wilayah Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sambut Presiden Jokowi di Bandara Sultan Hasanuddin*

Aceh

Aniaya Pasutri, Seorang Pemuda di Madat, Aceh Timur Diamankan Polisi

Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Sambut Baik Kegiatan Tanam Padi IP 300

Headline

Kapolri: SDM Harus Jadi ‘Koki’ Ciptakan kompetensi nilai etika Personel yang Diharapkan dan dipercaya Masyarakat