RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 April 2021 - 16:52 WIB

Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika seberat 50 kg jenis sabu jaringan internasional dan 194 kg ganja jaringan nasional

Pengungkapan kasus tersebut Polda Aceh bekerjasama, bersama tim gabungan terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di Lapangan Tengah, Mapolda Aceh, pada Rabu (7/4/2021).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

Kata Kapolda, upaya-upaya penanganan terhadap Narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg.

Baca Juga :  Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga dan Mencegah Kejahatan Kriminal Yang Terjadi Di Masyarakat

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” sebut Kapolda.

Lanjut Kapolda Aceh, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda. (Saiful amr)

Berita ini 220 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Gowa Pastikan Kesiapan Personel Pengamanan Jelang Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Di kantor PPK 

Headline

Kapolres Gowa Pastikan Kesiapan Personel Pengamanan Jelang Rekapitulasi dan Penghitungan Suara Di kantor PPK 
Kapolsek Pattallassang Jumat Curhat di Bontorappo, Ini Imbauannya

Headline

Kapolsek Pattallassang Jumat Curhat di Bontorappo, Ini Imbauannya
Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.

Aceh

Peringati 25 Tahun Tragedi Pembantaian  di Arakundo : SPKP HAM & KPA – Aceh Timur Adakan Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim.
Polsek Banjit Berhasil Amankan DPO Pelaku Percobaan Curanmor

Berita Sumatera

Polsek Banjit Berhasil Amankan DPO Pelaku Percobaan Curanmor
Pererat Silaturrahmi, Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja katolik Paroki Maria Rosa Mystica Sudiang*

Headline

Pererat Silaturrahmi, Polda Sulsel Gelar Minggu Kasih bersama Jemaat Gereja katolik Paroki Maria Rosa Mystica Sudiang*
Kunjungi Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Begini Kata Ludy Jhansi

Berita Sumatera

Kunjungi Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Begini Kata Ludy Jhansi
Ikuti Ajang Pilkades Serentak Bambang Sahrial Sukses Raih Suara Terbanyak

Headline

Ikuti Ajang Pilkades Serentak Bambang Sahrial Sukses Raih Suara Terbanyak
Kapolres Takalar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Takalar

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Takalar