RajaBackLink.com

Home / Aceh / Headline / Hukum & Kriminal

Rabu, 7 April 2021 - 16:52 WIB

Polda Aceh Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Banda Aceh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap Narkotika seberat 50 kg jenis sabu jaringan internasional dan 194 kg ganja jaringan nasional

Pengungkapan kasus tersebut Polda Aceh bekerjasama, bersama tim gabungan terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh.

Hasil pengungkapan narkotika itu digelar dalam konferensi pers di Lapangan Tengah, Mapolda Aceh, pada Rabu (7/4/2021).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, dan didampingi Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Baca Juga :  PT Bukit Asam Tbk Salurkan Bantuan Pinjaman Sebesar 740 Juta

Kata Kapolda, upaya-upaya penanganan terhadap Narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara kolaborasi, konsistensi dan keuletan petugas di lapangan,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda Aceh, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan berhasil mengamankan 4 tersangka di sebuah kapal di perairan Aceh, dengan mengamankan barang bukti sabu 2 karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk quing shan seberat 50 kg.

Baca Juga :  Peran Bhabinkamtibmas Dalam Menjaga dan Mencegah Kejahatan Kriminal Yang Terjadi Di Masyarakat

Sementara kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan 9 tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg.

“Polda Aceh berhasil menangkap 13 tersangka, 4 tersangka kasus sabu dan 9 tersangka kasus ganja,” sebut Kapolda.

Lanjut Kapolda Aceh, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu bisa menyelamatkan 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa, terang Kapolda.

“Jadi total generasi emas Aceh yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini sebayak 638.000 jiwa, ” tutup Kapolda. (Saiful amr)

Berita ini 223 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aksi Demo Di Merapi Timur Di Mediasi Secara Persuasif Dan Humanis.

Headline

Aksi Demo Di Merapi Timur Di Mediasi Secara Persuasif Dan Humanis.
Yonkes 2 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

Headline

Yonkes 2 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad
Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024
Polwan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Masjid Saat Shalat Jumat di Kecamatan Somba Opu  Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Gowa melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, saat pelaksanaan Shalat Jumat, Jum’at (18/10/2024).  Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid-masjid tersebut.  Selain menjaga keamanan di masjid, Polwan Polres Gowa juga melaksanakan tugas penjagaan di Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Gowa serta di area Mapolres Gowa.   Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa, khususnya pada waktu-waktu yang penting seperti saat pelaksanaan Shalat Jumat.  Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyatakan bahwa keterlibatan Polwan dalam kegiatan pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.   “Polwan kami diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, serta menjaga titik-titik penting lainnya di wilayah hukum Polres Gowa,” jelas Kapolres.  Kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan lancar, dan situasi di sekitar masjid serta lokasi-lokasi strategis lainnya terpantau kondusif sepanjang pelaksanaan Shalat Jumat.  Humas Polres Gowa

Headline

Polwan Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Masjid Saat Shalat Jumat di Kecamatan Somba Opu Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Gowa melaksanakan pengamanan di sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, saat pelaksanaan Shalat Jumat, Jum’at (18/10/2024). Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di masjid-masjid tersebut. Selain menjaga keamanan di masjid, Polwan Polres Gowa juga melaksanakan tugas penjagaan di Rumah Jabatan (Rujab) Kapolres Gowa serta di area Mapolres Gowa. Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa, khususnya pada waktu-waktu yang penting seperti saat pelaksanaan Shalat Jumat. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyatakan bahwa keterlibatan Polwan dalam kegiatan pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Polwan kami diterjunkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan dengan aman, serta menjaga titik-titik penting lainnya di wilayah hukum Polres Gowa,” jelas Kapolres. Kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan lancar, dan situasi di sekitar masjid serta lokasi-lokasi strategis lainnya terpantau kondusif sepanjang pelaksanaan Shalat Jumat. Humas Polres Gowa
Rujab Kapolda Sulsel Digeruduk Prajurit Baju Loreng di Pagi – Pagi Buta*

Headline

Rujab Kapolda Sulsel Digeruduk Prajurit Baju Loreng di Pagi – Pagi Buta*
Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Perangi Praktik Ilegal Driling Dan Ilegal Refinery Di Sumsel

Berita Polisi

Kapolda Dan Pangdam II Sriwijaya Sepakat Perangi Praktik Ilegal Driling Dan Ilegal Refinery Di Sumsel
Dr. H.Hengky Yasin Ucapkan Selamat Hut ke-63 Kabupaten Takalar

Headline

Dr. H.Hengky Yasin Ucapkan Selamat Hut ke-63 Kabupaten Takalar
Polres Sergai Terkesan Lamban Dalam Menangani Kasus Dugaan OTT Ketua MKKS SMP Negeri

Headline

Polres Sergai Terkesan Lamban Dalam Menangani Kasus Dugaan OTT Ketua MKKS SMP Negeri