RajaBackLink.com

Home / Daerah / Headline / Nasional / Nusantara

Jumat, 10 Desember 2021 - 16:57 WIB

Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, KOTI Pemuda Pancasila Prabumulih Mendatangi kantor BPK RI Sumsel

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com PALEMBANG — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Pemuda Pancasila Prabumulih melalui Komando Inti Mahatidana (KOTI) menyampaikan surat pengaduan ke BPK RI Sumsel perihal pelaksanaan program Kotaku di Prabumulih.

Komandan KOTI Inhar Kamaluddin yang didampingi oleh perwakilan Askot 1. Fandri Heri Kusuma terlihat mendatangi Kantor BPK RI Wilayah Sumatra Selatan.

Seperti diketahui sebelumnya mereka menyatakan ada temuan yang dianggap janggal dan terindikasi telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Kotaku tahun 2021 di delapan kelurahan yang ada di kota Prabumulih.

“Hari ini kita menyampaikan surat kepada BPK RI Perwakilan Sumatra Selatan, perihal program Kotaku tahun 2021.

Dimana dalam pelaksanaanya kami menemukan pada pelaksanaanya banyak kejanggalan di lapangan. Ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pembangunan yang berlangsung di kota Prabumulih yang menggunakan uang negara,” ujar Kamal menjelaskan apa tujuannya mendatangi kantor BPK RI Sumatra Selatan hari ini.

Baca Juga :  Begini Penilaian M. Yahya Ys Terhadap Kinerja Rocky 10 Tahun Menjabat Sebagai Bupati Aceh Timur 

Fandri Heri Kusuma menambhakan bahwa ini adalah tindak lanjut dari apa yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu dengan ketua DPAC Bravo 5 Febrianto.

“Ini merupakan tindak lanjut dari temuan kita yang pernah kita sampaikan pada Askot Kotaku dahulu. Serta kita juga sudah meminta untuk melakukan upaya pertemuan dengan para anggota KSM kelurahan Prabujaya namun tidak ditanggapi, untuk itu kami meminta pihak yang berwenang dapat menginvestigasi dan menanggapi laporan kami ini,” tandas Fandri.

Perwakilan Kotaku melalui Asisten Kota, Muhammad Nurdiansyah (Ian), mengatakan bahwa hal ini juga sudah diklarifikasi oleh pihak pemerintah kota Prabumulih.

“Kebetulan kami juga sudah diklarifikasi oleh pemerintah kota Prabumulih, dan saat ini pengaduan sudah ditangan pemerintah kota dengan menunjuk pihak inspektorat daerah atas perintah Wali Kota. Kita menunggu hasilnya pak,” ungkap Iyan saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Ditambahkannya lagi oleh Ian, untuk itu kita harus mendapatkan hasil dari yang berkompeten dalam masalah ini.

“Iya pak kita harus dapat hasil dari yang berkompeten dalam masalah ini, biar jelas dan clear permasalahannya. Maka dari itu hasil dari Inspektorat akan lebih baik dan lebih netral dalam permasalahan yang ada.

Meskipun sudah sesuai jadwal, BPKP memang akan tetap melakukan Pemeriksaan diakhir pekerjaan. Ini merupakan MOU dengan Pihak Kementrian PUPR, bahwa BPKP selaku auditor eksternal yang ditunjuk terkait Pendanaan dari Pusat termasuk program Kotaku,” Pungkas Ian.

Adapun delapan kelurahan tersebut yakni ; Muara Dua, Gunung Ibul Timur, Majasari, Gunung Kemala, Pasar 1 Prabumulih, Anak Petai, Prabu Jaya, Suka Jadi. (Raif)

Berita ini 240 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nusantara

Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad Gelar Upacara Peringati HUT Ke-54 Batalyon

Headline

Sandaran Jembatan Alue Raya Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Rusak, Mengancam Keselamatan Pengendara

Headline

*Hadiri Pelantikan Pengurus PMTI Sulsel, Pangdam Hasanuddin Beri Apresiasi Pada Masyarakat Toraja*

Headline

Earth Festival 2023 Sulsel Dibuka, Kapoksahli Hadir Wakili Pangdam XIV/Hsn

Headline

Polsek Tinggimoncong Gelar Minggu Kasih di Gereja Pantekosta

Headline

Nusantara

Kebut Capaian Vaksinasi, TNI AL Kembali Terjunkan Vaksinator Ke Parung Bogor

Headline

Peduli Literasi, Polsek Marbo Polres Takalar Serahkan Bantuan Buku ke SDN No.180 Lakatong Pulau