RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:31 WIB

SERAH TERIMA PAKAIAN SERAGAM UNTUK SEKOLAH DASAR/MI SEDERAJAT

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MUARA ENIM – Serah terima pakaian Seragam batik untuk Sekolah Dasar/MI sederajat dan Sekolah Menengah Pertama Negeri /Sederajat negeri swasta kabupaten Muara Enim sebanyak 107.176 dari PT. Mikha Karya Utama ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim bertempat di Gudang PT.MKU di Jalan SMB II Muara Enim. Kamis (30/12).

Penyerahan pakaian seragam tersebut di serah terimakan dari Perwakilan PT.MKU yang diterima langsung kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M. disaksikan perwakilan Polres,TNI dan Tim LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).

Irawan Supmidi mengatakan bahwa pengadaan pakaian sekolah merupakan tahun ke tiga, ini juga sebagai program yang baik untuk meringankan beban orang tua dalam membiayai anak sekolah.

“Bila tahun pertama seragam putih merah dan di tahun kedua seragam pramuka. Maka ditahun ketiga ditahun 2021 pengadaan pakaian sekolah yang belum pernah dianggarkan sebelumnya yakni seragam batik yang tadi telah diserah terimakan,” Ujar irawan Supmidi dalam Konferensi persnya kepada awak media.

Dikatakannya, pengadaan seragam batik ini merupakan hasil kemufakatan di diknas Muara Enim dan dilaporkan pemkab Muara Enim yang sepakat menganggarkan seragam batik ditahun 2021.

Irawan juga menjelaskan alasan pengadaan ini dilaksanakan diujung tahun dikarenakan pertimbangan siswa tahun ajaran baru atau PPDB sehingga siswa baru akan mendapatkan seragam baru dan menghindari masalah bila ada sebagian yang tidak mendapatkan seragam.

Terkait desain, memang membutuhkan waktu walaupun telah melibatkan designer tetapi kita tetap menerima masukan. Yang pasti pelaksanaan dan pengadaan ini telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,”tegas irawan.

Ditempat yang sama, Yones Tober perwakilan PT.MKU menanggapi terkait info yang beredar bahwa domisili dan lainnya tidak jelas mengenai PT. MKU, dapat dijelaskannya Bahwa secara administrasi perusahaan PT. MKU saat mengikuti lelang persyaratan PT. MKU sesuai dengan akte notaris, baik alamat dan kita tidak pernah berbohong semuanya sesuai yang tertera di akte Notaris.

Ditambahkan Yones mengenai gudang seragam pakaian ini memiliki dua tempat di Gelumbang dan Muara Enim dengan status sewa,”tuturnya.

Kemudian, Imam dari LKPP mengatakan pedampingan ini mereka lakukan, tentu ada beberapa kriterianya seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya.

Lanjutnya, Seperti proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, sudah memenuhi dari beberapa kriteria sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan transparan.

“Untuk pengadaan barang dan jasa pakaian seragam tersebut sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya sesuai RAB baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar yang kita berikan,”Tandasnya

(M.fari)Tim

Berita ini 248 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

SMPN 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Aceh Timur Tingkat SMP

Daerah

Pak Kadus Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Berharap Bantuan Pemda Bagi Warga Korban Banjir

Aceh

BKPSDM Umumkan Peserta Lulus Seleksi Assessment pada 6 JPT Pratama di Aceh Timur

Daerah

Bupati Melawi dan Kapolres Lepas Mobile Masker, Bagikan 12.500 Masker Kepada Masyarakat

Aceh

Pemerintah Aceh Timur Gelar Bimtek Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan.

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Gadaikan Mobil WZ Dilaporkan Bos Rental ke Polisi

Daerah

DPRD Kota Makassar Resmi Buka Masa Sidang Pertama Tahun 2024-2029, 9 Fraksi Siap Bertugas

Berita Sumatera

NEWS UPDATE : Pemeriksaan Kesehatan Saksi, Tim Intelijen Kejari Muba Amankan RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang