RajaBackLink.com

Home / Daerah

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:31 WIB

SERAH TERIMA PAKAIAN SERAGAM UNTUK SEKOLAH DASAR/MI SEDERAJAT

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | MUARA ENIM – Serah terima pakaian Seragam batik untuk Sekolah Dasar/MI sederajat dan Sekolah Menengah Pertama Negeri /Sederajat negeri swasta kabupaten Muara Enim sebanyak 107.176 dari PT. Mikha Karya Utama ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim bertempat di Gudang PT.MKU di Jalan SMB II Muara Enim. Kamis (30/12).

Penyerahan pakaian seragam tersebut di serah terimakan dari Perwakilan PT.MKU yang diterima langsung kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi, S.Pd., S.Mn., M.M. disaksikan perwakilan Polres,TNI dan Tim LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah).

Irawan Supmidi mengatakan bahwa pengadaan pakaian sekolah merupakan tahun ke tiga, ini juga sebagai program yang baik untuk meringankan beban orang tua dalam membiayai anak sekolah.

“Bila tahun pertama seragam putih merah dan di tahun kedua seragam pramuka. Maka ditahun ketiga ditahun 2021 pengadaan pakaian sekolah yang belum pernah dianggarkan sebelumnya yakni seragam batik yang tadi telah diserah terimakan,” Ujar irawan Supmidi dalam Konferensi persnya kepada awak media.

Dikatakannya, pengadaan seragam batik ini merupakan hasil kemufakatan di diknas Muara Enim dan dilaporkan pemkab Muara Enim yang sepakat menganggarkan seragam batik ditahun 2021.

Irawan juga menjelaskan alasan pengadaan ini dilaksanakan diujung tahun dikarenakan pertimbangan siswa tahun ajaran baru atau PPDB sehingga siswa baru akan mendapatkan seragam baru dan menghindari masalah bila ada sebagian yang tidak mendapatkan seragam.

Terkait desain, memang membutuhkan waktu walaupun telah melibatkan designer tetapi kita tetap menerima masukan. Yang pasti pelaksanaan dan pengadaan ini telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,”tegas irawan.

Ditempat yang sama, Yones Tober perwakilan PT.MKU menanggapi terkait info yang beredar bahwa domisili dan lainnya tidak jelas mengenai PT. MKU, dapat dijelaskannya Bahwa secara administrasi perusahaan PT. MKU saat mengikuti lelang persyaratan PT. MKU sesuai dengan akte notaris, baik alamat dan kita tidak pernah berbohong semuanya sesuai yang tertera di akte Notaris.

Ditambahkan Yones mengenai gudang seragam pakaian ini memiliki dua tempat di Gelumbang dan Muara Enim dengan status sewa,”tuturnya.

Kemudian, Imam dari LKPP mengatakan pedampingan ini mereka lakukan, tentu ada beberapa kriterianya seperti apakah proyek ini bernilai strategis, nilai anggarannya relatif besar atau ada pengalaman buruk dari aspek hukum, adanya permintaan dan sebagainya.

Lanjutnya, Seperti proyek pengadaan barang dan jasa seragam batik sekolah ini, sudah memenuhi dari beberapa kriteria sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan pendampingan demi menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan dan transparan.

“Untuk pengadaan barang dan jasa pakaian seragam tersebut sudah melalui uji laboratorium dan hasilnya sesuai RAB baik untuk kualitas maupun kuantitas barangnya. Bahkan bisa dikatakan kualitasnya lebih baik dari standar yang kita berikan,”Tandasnya

(M.fari)Tim

Berita ini 243 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Abrasi Meluas, Babinsa Pulau Panggang Bersama Stageholder Tanam Bibit Mangrove di Pulau Seribu

Aceh

Puluhan Nelayan Aceh Timur Naas Lagi, Tertangkap Polisi Thailand Pada Radius 38,5 Km Pantai Phuket

Daerah

Projo Muara Enim dan Dinas Pendidikan Gelar Vaksin Untuk Pelajar

Aceh

Penting Untuk Kader Partai Aceh, Rapat Tahunan DPW – Partai Aceh Aceh Timur Hasilkan Rekomendasikan Ini.

Aceh

Sepak Takraw, Sarana Konsolidasi Adu Bakat dan Pretasi antar Pelajar

Daerah

Pedagang Bendera Musiman Mulai Mengadu Rejeki Di Sudut Kota Juang Kab Melawi

Aceh Timur

Truk Trailer Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan di Aceh Timur

Aceh

Selebgram dan Pemilik Tempat Usaha yang Sebabkan Kerumunan di Lhokseumawe Jadi Tersangka