RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 31 Desember 2021 - 19:36 WIB

Capaian Kasus Dalam Press Release Akhir Tahun 2021 Polres Melawi

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Malawi, Kalbar–Beberapa Catatan Pencapaian kasus kriminalitas di wilayah Hukum yang ada di Kabupaten Melawi dalam sepanjang kurun waktu tahun 2021 mengalami peningkatan dan juga situasi kamtibmas Kabupaten Melawi terus aman dan kondusif.

Upaya dan capaian yang telah dilakukan Polres Melawi dalam menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukumnya, hal tersebut disampaikan Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Waka Polres Melawi, Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M dan didampingi Kabag Ops, AKP Aang Permana, Kasat Reskrim, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina dan PJU Polres Melawi, pada saat acara press release akhir tahun 2021 yang di laksanakan bertempat Aula Tribrata Mapolres Melawi.
Jum’at 31/12/21

Baca Juga :  Kasdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pemberangkatan Tradisi Penerimaan Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2021

Dihadapan para Awak Media, Wakapolres Melawi menyampaikan 4 trend kejahatan yang mengalami kenaikan dibanding tahun pada 2020 pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 20 Temuan kasus, dari 66 kasus menjadi 86 kasus”,ucapnya di hadapan Awak Media

Dari 4 jenis kejahatan naik sebanyak 20 kasus atau sebesar 30,30% dari 66 kasus pada tahun 2020 naik menjadi 86 kasus di tahun 2021.

“Dalam bersamaan Kasatnarkoba Iptu Aris Setiawan untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Melawi dan jajarannya di tahun 2021 adalah sebanyak 20 kasus. bertambah 2 kasus dari tahun 2020 yang lalu dimana terdapat 18 kasus. Dan tahun 2021 ini menjadi 20 kasus dan tersangka merupakan pemakai,pengedar dan kurir”,ucapnya

Baca Juga :  Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad Bantu Warga Membuat MCK

Pada kasus pelanggaran lalu lintas 2021 mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebanyak 2.496 kali dan tahun 2021 sebanyak 3.901 kali

Untuk kecelakaan lalu lintas dari 18 menjadi 25 kasus dengan korban meninggal sebanyak 16 jiwa tahun 2020 hanya 7 jiwa.

Untuk pelanggaran personel Polri 4 kasus sepanjang tahun 2020 dan 2021.Dan sudah dilakukan penindakan secara internal terhadap pelanggaran kode etik.

“Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina juga menyampaikan, Kasus konvensional di tangani polres Melawi ada 58 kasus dan selesai 55, ada 3 kasus yang masih berjalan”,ucapnya

Penulis : ( Musa )

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dandim 0505/JT Pantau Giat Serbuan Vaksinasi di SDN 08 Kel. Jatinegara Cakung

Nusantara

Dandim 0505/JT Pantau Giat Serbuan Vaksinasi di SDN 08 Kel. Jatinegara Cakung
Pererat Tali Silaturahmi Dengan Legiun Veteran Republik Indonesia, Kodim 0505/JT Gelar Komsos

Nusantara

Pererat Tali Silaturahmi Dengan Legiun Veteran Republik Indonesia, Kodim 0505/JT Gelar Komsos
Gubernur Nova Iriansyah Kunjungi Mako Koarmada I, Harap TNI AL Bangun Lantamal di Aceh

Nusantara

Gubernur Nova Iriansyah Kunjungi Mako Koarmada I, Harap TNI AL Bangun Lantamal di Aceh
Tinjau Kondisi Satuan, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Menarmed 1 Kostrad

Headline

Tinjau Kondisi Satuan, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Menarmed 1 Kostrad

Headline

SOSIALISASI PENGURUS KARANG TARUNA DESA NOMAN BARU DI SMAN NOMAN BARU
Batalyon Kavaleri-1 Kostrad Gelar Latihan Menembak Senjata Berat Tahun 2021

Nusantara

Batalyon Kavaleri-1 Kostrad Gelar Latihan Menembak Senjata Berat Tahun 2021
Kasdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Tim Aswaslat Kopassus di Madivif 2 Kostrad

Nusantara

Kasdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Tim Aswaslat Kopassus di Madivif 2 Kostrad
Komisi Penyiaran Indonesia Mengelar Kegiatan Literasi Media Di Aceh Timur

Aceh

Komisi Penyiaran Indonesia Mengelar Kegiatan Literasi Media Di Aceh Timur