RajaBackLink.com

Home / Daerah

Senin, 17 Januari 2022 - 07:28 WIB

Pembangunan Rabat Beton Kayan Batu Lintang Desa Nanga Kayan Kabupaten Melawi Diduga Pengerjaannya Asal-asalan

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Melawi, Kalbar – Pekerjaan Rabat Beton yang ada di wilayah Dusun Istana Kayan Batu Lintang Desa Nanga Kayan Kabupaten Melawi terkesan Asal-asalan dan di duga demi meraup kepentingan pribadi oleh Oknum Kades setempat dari Pantauan tim Awak Media Saat melakukan Investigasi ke lapangan terlihat jalan penghubung Desa Nanga Kayan ke Dusun Istana Kayan Batu Lintang memang sangat meprihatinkan dan cukup parah banyak titik-titik jalan yang sudah hancur, di karenakan jalan yang di bangun tersebut di lihat dari pekerjaannya sangat kurang sekali perbandingan Campuran Semennya dinilai tidak sesuai dengan batu dan pasir makanya jalan tersebut belum lama sudah hancur lebur.

“Berdasarkan laporan dari Masyarakat setempat bahwa ada pekerjaan diduga kurang maksimal di daerahnya, tidak menunggu lama lagi Tim Dari Awak Media langsung mengkroscek keberadaan lapangan untuk memastikan apa kah benar yang dikatakan masyarakt tersebut, dan Ternyata memang benar pekerjaan rabat beton penghubung Desa Nanga Kayan ke Dusun Istana Kayan Batu Lintang hancur dan rusak, pekerjaan yang di kerjakan Tahun 2021 Tahun lalu dengan pagu Dana Rp, 292.209.500,-,red.

Baca Juga :  Bimtek Satgas Covid Diduga Langgar Aturan, DPMG Aceh Timur Harus Bertanggung Jawab

“Saat Awak Media mewawancarai Masyarakat setempat yang tidak mau disebukan Namanya mengatakan, Kami selaku masyarakat sangat kecewa dengan pekerjaan pembangunan yang ada di desa kami dengan Pagu Dana yang di bilang cukup pantastis yaitu Rp 292.209.500,-, dengan dikerjakan tidak sesuai dengan peruntukan di bandingkan dengan pengerjaan rabat beton pada tahun 2019 oleh Kades lama yang sampai sekarang masih terlihat bagus”, ucapnya kepada Tim Awak Media ini, Sabtu (15/01/2022).

Sedangkan pekerjaan rabat beton penghubung dari Desa Nanga Kayan ke Dusun Istana kayan Batu Lintang yang di bangun pada tahun 2021 belum setahun sudah hancur seperti ini dan sangat di duga ini semua ada kepentingan pribadi oleh oknum Kades tersebut”, ucapnya dengan nada sangat kesal.

Baca Juga :  Mencegah Terjadinya Tindakan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Kegiatan Sweeping di Wilayah Perbatasan

Di tempat yang bersamaan juga ada indikasi terkait Dana Covid-19 yang di peruntukan tidak sesuai dengan Dana yang cukup pantastis yang tidak sesuai di salurkan kepada masyarakat, bahkan penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak desa Rp. 116.400.000,Penanggulangan Bencana Rp. 30.000.000

Penanganan keadaan mendesak Rp. 86.400.000,ini yang menjadi pertnyaan kami selaku masyarakat, karena sampai saat ini tidak diketehui untuk apa dana tersebut dan belum ada penjelasan dari Kades. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum serta Instasi yang berwenang untuk menindaklanjuti serta mengkroscek langsung ke lapangan terkait di duga dana-dana yang ada di selewengkan karena ini menyangkut masyarakat ramai serta mengunakan Dana Negara.

Saat berita ini di terbitkan Tim Awak Media berusaha meminta keterangan Kades Desa tersebut dan belum bisa memberikan komentar. (Musa/tim)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022 Dimulai, Rocky Berharap HGU Harus Produktif

Aceh

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2022 Dimulai, Rocky Berharap HGU Harus Produktif
Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa

Daerah

Desa Srikaton Masuk Lima Besar Lomba Desa
Gelar Vaksinasi Masal di Kecamatan Tumpaan, Partai Nasdem Peduli Kesehatan

Daerah

Gelar Vaksinasi Masal di Kecamatan Tumpaan, Partai Nasdem Peduli Kesehatan
Paslon SAH Sambangi Kantor PESAWAT 

Aceh

Paslon SAH Sambangi Kantor PESAWAT 

Aceh

Persiapan Menghadapi Pemilu, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispamkota
Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Daerah

Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS) bekerjasama Dengan Pemdes Karang Raja Melalui Karang Taruna Melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Ratusan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Kebun Warga

Aceh

Ratusan Batang Tanaman Ganja Ditemukan di Kebun Warga
Kejar Target, Alat Berat Terus di Pacu TMMD Kodim HST

Daerah

Kejar Target, Alat Berat Terus di Pacu TMMD Kodim HST