RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Headline / Nasional

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:09 WIB

28 Nelayan Aceh yang Dipulangkan Dari Thailand Tiba di Jakarta

Bagas - Penulis Berita

Foto: Humas BPPA

Banda Aceh | Sriwijayatoday.com – Sebanyak 28 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas Thailand dipulangkan. Mereka dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun pada 2021.

“Alhamdulillah, sekarang mereka sudah dibebaskan atas dasar pengampunan dari Raja Rama X dalam rangka ulang tahunnya pada 2021,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).

“Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu, tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza.ke-28 nelayan tersebut sudah tiba di Jakarta, Kamis (27/1) kemarin. Mereka akan menjalani karantina di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta Selatan, sekitar tujuh hari dan bakal diperiksa kesehatannya serta tes PCR.

Selama berada di Jakarta, para nelayan tersebut akan dipantau tim BPPA. Kebutuhan mereka akan disediakan BPPA sesuai dengan amanah Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” ujarnya.

Penangkapan kapal tersebut dilakukan karena diduga melewati batas perairan. Ketika hendak ditangkap, dua nelayan berhasil kabur dengan sekoci.Untuk diketahui, ke-28 nelayan Aceh Timur itu ditangkap otoritas Thailand pada April 2021 lalu. Mereka berangkat melaut dengan KM Rizki Laot berjumlah 34 orang.

Setelah menjalani persidangan, 28 orang dinyatakan bersalah. Empat orang anak di bawah umur dipulangkan ke Aceh.

“Pada 6 Agustus 2021 mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Thailand, karena melanggar hukum terkait penangkapan ikan tanpa izin wilayah perairan Thailand,” ujar Almuniza. [Yahdien]

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Di Duga UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Acèh Timur Tidak Berfungsi.

Daerah

Mengabaikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Pj.Hukum Tua TM Desa Kinamang Satu Terancam Sanksi

Headline

Dukung Percepatan Pencapaian Target Vaksinasi, Bhabinkamtibmas Pantau Giat Vaksin 

Daerah

Polsek Pulau Panggung Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Modus Bobol di Ulu Belu

Headline

Tiga Pelaku Penembakan Komandan BAIS di Pidie Berhasil Ditangkap

Headline

Polres Gowa Kurban 32 Hewan Sapi Di Hari Raya Idul Adha 1443 H 

Headline

Harga Beras Disejumlah Pasar Tradisional Di Kota Makassar, Perlahan Terkendali dan Diprediksi Turun*

Headline

KPA Wil Peureulak Sambut Baik Mayjen Ahmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh