RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / Hukum & Kriminal / Internasional / sosial

Sabtu, 5 Februari 2022 - 17:04 WIB

Nelayan Ilegal Fishing Aceh Timur Disambut Bupati Rocky Setelah Diampuni Raja Thailand

Bagas - Penulis Berita

Aceh Timur | Sriwijayatoday.com – Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH atau yang akrab disapa Rocky menyambut kepulangan 19 Nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan dari negara Thailand.

Acara penyambutan kepada para ABK yang sempat ditahan di negeri gajah putih ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (5/2/2022).

Selain Bupati Rocky turut juga hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub SKM MSi, Kadis Perikanan dan Kelautan Drh Cut Ida Mariya, Kabid Linjamsos Saharani serta Satpolair Polres Aceh Timur dan Camat Idi Rayeuk, selain itu hadir juga sejumlah keluarga dari para nelayan itu.

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh Timur terhadap 19 Nelayan yang telah dipulangkan ini, Bupati Rocky turut menyerahkan sejumlah paket sembako dan bantuan berupa uang tunai.

Kepada para nelayan ini, Bupati Aceh Timur juga berpesan agar kedepan lebih berhati-hati dan tetap mempelajari navigasi agar tidak melewati batas teritorial negara lain.

“Dalam mencari ikan harus memperhatikan navigasi dan tidak boleh melewati batas teritorial negara lain, agar kejadian serupa tidak terulang untuk kedepan harus ekstra hati-hati,” harap Bupati Aceh Timur H Hasballah SH.

Sebelumnya, jumlah nelayan Aceh Timur yang terdampar di Thailand ini mencapai 32 orang, dari jumlah tersebut 4 orang telah dipulangkan terlebih dahulu karena merek masih dibawah umur.

Sedangkan sisanya 28 orang dipulangkan setelah menjalani karantina di di Jakarta selama satu Minggu. Dari 28 nelayan itu sejumlah 19 orang adalah warga Aceh Timur, sedangkan 9 orang lainnya masing-masing berasal dari Lhokseumawe 2 orang, warga Aceh Utara 6 orang serta warga Pidie 1 orang.

Sebelumnya, ke 28 orang ini setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjalani hukuman sampai bulan April 2023.

Namun, berkat diplomasi yang intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan dibantu Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP), Kementerian Kelauatan dan Perikanan dan intansi terkait lainnya, pada momen Ulang Tahun Raja Thailand , yang jatuh pada bulan Januari lalu, maka ke 28 nelayan itu mendapat pengampunan sisa kurungannya dari Raja Thailand dan dapat dipulangkan, pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin ke Jakarta.

Ke 28 orang nelayan tersebut, adalah Abdul Halim, sebagai Nakhoda, Ridwan Daud sebagai KKM, Dian sebagai ABK, Murdani, Muhammad Nurdin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Muslim Maulana, Joni Iskandar, Muhammad Maulidin, Muhammad Rusli, Rajuddin, Bidi Setiawan, M Idris dan Ramadani. (Yahdien)

Berita ini 74 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Perkuat Integritas Polri, Kapolres Imbau Masyarakat Laporkan Oknum Polri yang Pungli dan Intimidasi

Aceh

Giat Sosial Satpolairud Polres Aceh Timur Bagikan Sembako, Dukung Program 100 Hari Pertama Kinerja Presiden

Aceh

Biro Okk Permahi Cabang Aceh Angkat Bicara terkait parit blang batuphat di penuhi sampah

Headline

BREAKING NEWS : Skandal Korupsi Perumda Tirta Hidayah. Kejati Terima SPDP Penyidik Subdirektorat Tipidkor Polda Bengkulu

Aceh

Kronologi dan Identitas Korban Lakalantas Beruntun di Sungai Raya Aceh Timur

Aceh Timur

Bupati dan kepala OPD Takziah ke Rumah Almarhum Ketua MPU

Aceh Timur

Al-Farlaky Desak PT. PEMA Support PT. ATEM dalam Beli Sulfur 

Berita Polisi

Headline News : Sosialisasi Edukasi Interaktif Para Pelajar Diminta Tertib Berlalu Lintas