RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Aceh Timur Peristiwa / sosial

Senin, 7 Februari 2022 - 15:13 WIB

Bupati Aceh Timur Tandatangan MoU Sertifikat Tanah Wakaf

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur Sriwijayatoday.com  – Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, SH melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) sertifikat tanah wakaf antara pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, dan Kantor Kementerian Agama Kanupaten Aceh Timur.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Senin (7/2) dihadiri, Bupati Aceh Timur, Kepala Kantor BPN Aceh Timur, Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, Kabag Hukum Setdakab Aceh Timur, Ketua BWI Aceh Timur, Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Ketua Dewan Syariah Baitul Mal Aceh Timur, Ketua Forum Nazhir Wakaf Aceh Timur, Ketua APRI Aceh Timur, Serta perwakilan Camat dan KUA dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Meskipun pada dasarnya wakaf adalah urusan Agama Islam, namun pada praktiknya masuk ke dalam ranah negara. Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan kepastian hukum, berperan aktif dalam memfalitasi dan membangun infrastruktur perwakafan yang baik,” ujar Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib dalam laporannya.

Baca Juga :  Kabid Rehabsos Dinsos Aceh Timur Kunjungi Penderita Penyakit Kronis, Ini Yang Akan Dibantu

Bupati menambahkan,s alahs atu poin penting dari kehadiran regulasi wakaf yang harus dilakukan adalah pengamanan aset wakaf lewat pengadministrasian harta benda wakaf berupa pendaftaran dan pengumuman harta benda wakaf.

“Pendaftaran harta benda wakaf salah satunya tanah wakaf dimulai penerbitan akta ikrar wakaf ke instansi yang berwenang dalam hal ini Kantor Badan Pertanahan Nasional melalui pejabat pembuat akta ikrar wakaf (PPAIW) kepala KUA yang merupakan bagian dari Kantor Kementerian Agama,” jelas Bupati Aceh Timur.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Salman S.Pd. M.Ag pada kesempatan yang sama mengatakan, dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, dan Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2004, salah satu hal yang menjadi titik berat tentang harta benda wakaf adalah penjagaan Serta serlindungan harta benda wakaf lewat pendaftaran ada instansi negara yang berwenang.

Baca Juga :  Pemkab Melawi Mengadakan Dialok Bersama Insan Pers yang ada di Kabupaten Melawi

“Alur pendaftaran dimulai dengan pelaksanaan kkrar wakaf dan penerbitan akta wkrar wakaf oleh pejabat pembuat akta ikrar wakaf yaitu Kepala Kantor Urusan Agama. Dilanjutkan dengan mendaftar kepada instansi yang berwenang, khusus untuk tanah wakaf didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional untuk mendapatkan sertifikat wakaf, kemudian dicatat di Kementerian Agama Dan Badan Wakaf Indonesia,” pungkas Salman. (Yahdien)

Berita ini 112 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kapolres Aceh Timur: Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Berjalan Aman, Tertib Dan Lancar

Aceh

Kapolres Aceh Timur: Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Berjalan Aman, Tertib Dan Lancar
Perpanjangan SKCK di Polres Aceh Timur Sekarang Bisa Delivery, Ini Syaratnya.!

Aceh

Perpanjangan SKCK di Polres Aceh Timur Sekarang Bisa Delivery, Ini Syaratnya.!
News Update : Kegiatan Sahur On The Road Polres Muara Enim Mendapat Respon Positif

Berita Polisi

News Update : Kegiatan Sahur On The Road Polres Muara Enim Mendapat Respon Positif
Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi

Aceh

Pasca Putusan MK, Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Cipta Kondisi
Aceh Timur Gelar Vaksinasi Massal bagi Para Siswa dan Masyarakat Umum

Aceh

Aceh Timur Gelar Vaksinasi Massal bagi Para Siswa dan Masyarakat Umum
Masyarakat Aceh Timur Kini Lebih Dekat dengan Pelayanan Kesehatan Bermartabat

Aceh Timur

Masyarakat Aceh Timur Kini Lebih Dekat dengan Pelayanan Kesehatan Bermartabat
Pemkab Aceh Timur Launching Vaksinasi Booster

Aceh

Pemkab Aceh Timur Launching Vaksinasi Booster
Turut Berduka Cita, Rocky Sambangi Rumah Duka Tiga Anak Korban Tenggelam di Idi Tunong

Aceh

Turut Berduka Cita, Rocky Sambangi Rumah Duka Tiga Anak Korban Tenggelam di Idi Tunong