Sriwijayatoday.com Kepulauan Seribu – Upaya menekan Penyebaran Covid-19 gencar dilakukan salah satunya dengan mengintensifkan kembali kegiatan patroli laut dengan melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan dan sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Perairan Kepulauan Seribu.
Sebagai tindak lanjut Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU bersama Satpol PP Kepulauan Seribu Melaksanakan Gelar Patroli Laut untuk menciptakan situasi aman, dan penegakan disiplin Prokes di wilayah Perairan Kepulauan Seribu, Selasa (22/02/2022).
Mayor Inf Ali Anwar Faola, Danramil 04/KS mengatakan kegiatan patroli dengan melibatkan 3 Pilar (TNI, Polri, Satpol PP) di perairan Kepulauan Seribu sebagai upaya preventif menekan penyebaran virus Covid-19 sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah pemukiman dan perairan Kepulauan Seribu.
“Selain di pemukiman kita pastikan para Nelayan yang sedang beraktivitas di laut mencari ikan juga harus disiplin Prokes, terutama penggunaan masker,”ujar Ali Anwar Faola.
Dirinya, juga mendapatkan informasi dari Serka Andri Babinsa Pulau Untung Jawa yang mengikuti patroli gabungan, saat berada di perairan kepulauan seribu Selatan menemukan kapal pencari ikan sedang Lego jangkar dan ternyata setelah kapal Satpol PP merapat ke lokasi tersebut ternyata kapal mengalami masalah akibat terkena karang (Kandas) dan kita berikan bantuan dan pertolongan.
“Dilaut kita harus peka dan punya naluri yang tinggi agar bisa meminimalisir terjadinya korban jiwa termasuk temuan adanya kapal kandas tadi, Alhamdulillah dari pengecekan seluruh crew kapal dalam kondisi baik, dan tetap mengingatkan para ABK agar waspada terhadap Virus Covid-19, dengan tetap menerapkan Prokes 5M,” Tutur Ali.
Ia, juga berpesan kepada personil gabungan khususnya para Babinsa yang bertugas di perairan Kepulauan Seribu agar tetap Waspada, jangan ceroboh, ingat keselamatan diri adalah yang paling utama.
Sementara ditempat yang sama Kasi Ops Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri mengatakan dalam melaksanakan Penegakan dalam melaksanakan himbauan Prokes harus dengan cara-cara persuasif, humanis.
“Tetap, persuasif, humanis, tegas dan pedomani Perda 2 tahun 2020. Tentang penanganan covid-19 di DKI Jakarta dan Pergub 3 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanan perda 2 tahun 2020 tentang penanganan covid-19 di Provinsi DKI Jakarta,” tegas Sugiri, saat memimpin apel kegiatan patroli di Kepulauan Seribu Selatan.
Sumber Pendim 0502/JU
SyRip H