RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Pristiwa

Senin, 7 Maret 2022 - 09:30 WIB

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pemuda Diduga Edarkan Sabu di Baradatu

Basirawan Sriwijayatoday - Penulis Berita

Kabiro kabupaten Waykanan,Basirawan Sriwijayatoday.com

Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (07/03/2022).

Tersangka berinisial WAS (21) dan DS (22) keduanya warga Kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menjelaskan penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekira jam 11.00 Wib, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu di Kampung Tiuh Balak.

Baca Juga :  Pengurus PDIP Kecamatan Bintang Bayu Sergai Diduga Dizolimin Polres Sergai

Menindak lanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, saat di Jalan Lintas Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan petugas mencurigai ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor honda C.70 warna hitam.

selanjutnya kendaraan di berhentikan dan 2 (dua) orang laki-laki yang mengaku berinisial WAS dan DS langsung diamankan oleh petugas.

Baca Juga :  Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam bok sepeda motor yang dikendarai pelaku bersama rekannya DS.

Yaitu satu bungkus plastik klip bening kecil yang di dalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Sriwijayatoday.com

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wakapolres Takalar Bantu Warga Dorong Mobil Mogok di Depan Pos Pengamanan Operasi Lilin

Berita Polisi

Wakapolres Takalar Bantu Warga Dorong Mobil Mogok di Depan Pos Pengamanan Operasi Lilin
Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Peragakan 24 Adegan Dengan Lancar

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak, Tersangka Peragakan 24 Adegan Dengan Lancar
Masih Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Pelaku Penelantaran Bayi di Ranto Peureulak

Headline

Masih Dalam Penyelidikan Polres Aceh Timur, Pelaku Penelantaran Bayi di Ranto Peureulak
Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal

Berita Sumatera

Bukan Rahasia, Way Kanan Banyak Tambang Emas Ilegal
Polisi Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos

Aceh

Polisi Selidiki Asal Usul Video Pembakaran Bendera Merah Putih yang Viral di Medsos
Berantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika.

Berita Sumatera

Berantas Peredaran Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Lahat. Satres Narkoba Polres Lahat Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkotika.
PPK Dinas Kesehatan Sebut Oknum Anggota DPRD Kuasai Paket Proyek! Garki Sumsel Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim

Headline

PPK Dinas Kesehatan Sebut Oknum Anggota DPRD Kuasai Paket Proyek! Garki Sumsel Minta Aparat Penegak Hukum Selidiki KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim
Profil Advokat ALVIN LIM Dari Modus Mangkir Hingga Tersangka Penipuan Dan Terdakwa Pemalsuan Data

Headline

Profil Advokat ALVIN LIM Dari Modus Mangkir Hingga Tersangka Penipuan Dan Terdakwa Pemalsuan Data