RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 31 Maret 2022 - 04:30 WIB

EKSTRADISI SEGERA ABRAHAM

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

Sriwijayatoday.com | Bandung Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses adalah penista agama. Sulit berkelit atas konten ungkapannya lewat media bahwa itu penistaan agama baik menurut syari’at maupun hukum positif. Perbuatan Abraham merupakan delik penodaan agama. UU ITE dan KUHP mudah untuk menjeratnya. Meminta penghapusan 300 ayat Qur’an adalah membabi buta. Buta mata, buta hati, dan buta fikiran. Serudukan babi.

Masalahnya adalah Abraham kini berada di Amerika artinya perlu sedikit kerja keras untuk memulangkannya ke Indonesia. Tapi tidak musykil. Ada dua hal yang mendasarinya.

Pertama, sejak tahun 1952 Indonesia telah menjadi anggota International Criminal Police Organization (ICPO) yang dikenal dengan “Interpol”. Berpusat di Lyon Perancis. Sebanyak 194 negara terikat dalam kerjasama ini. Meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Amerika, namun melalui kerjasama Interpol maka Abraham ben Moses dapat diekstradisi.

Baca Juga :  Penandatanganan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum Antara Bupati Dengan Kejaksaan Negeri Aceh Timur Berlangsung di Gedung Serbaguna 

Kedua, Amerika Serikat baru saja menerbitkan Undang-Undang Penghapusan Islamophobia. Ini sangat menguntungkan dan memungkinkan bagi pelaku Islamophobia untuk diekstradisi. Amerika harus membuktikan konsistensinya. Abraham ben Moses bukan hanya telah menyakiti umat Islam Indonesia, tetapi juga dunia. Menodai Qur’an yang disucikan oleh umat Islam sedunia.

Dengan adanya Resolusi PBB tentang dukungan anti Islamophobia, maka ada momentum yang memudahkan untuk menyeret Abraham ke pangkuan hukum pidana di Indonesia. Pengulangan perbuatan Abraham dapat memperberat hukuman. Omongan sompralnya harus disumpal dengan jeruji besi.

Berbeda dengan Paul Zhang yang keberadaannya tidak jelas, kadang di Jerman kadang pula di Belanda. Di negara yang di samping tidak ada Undang-Undang anti Islamophobia juga memang tidak menganggap penting agama. Sejak 2014 Belanda telah menghapus UU religious blasphemy. Agama relatif bebas dihujat atau dipermainkan.
Eggi Sujana advokat dan tokoh kritis sambil berseloroh pernah menyebut Abraham ben Moses itu “goblog” seharusnya jangan lari ke AS tapi ke Belanda atau Jerman.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1443 H. Di Masjid Maradekaya.

GNPF Ulama dan elemen lain telah resmi melaporkan Saifudin Ibrahim alias Abraham ben Moses ke Mabes Polri. Umat lain selain umat Islam juga ada yang melaporkan pendeta penista ini.

Kita percaya Kepolisian akan mampu membawa penjahat Abraham ke Indonesia untuk kembali menjalani proses hukum yang juga ditantang dan dilecehkannya. Mahfud MD disemprot dan dilawan pula. Dasar babi tukang seruduk.

Abraham ben Moses adalah musuh agama, musuh negara, dan musuh orang sehat. Tangkap dan penjarakan pendeta iblis ini.

Welcome home, demon priest. Decent your house in prison.

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Bandung, 30 Maret 2022

Pewarta: yahdien

Berita ini 66 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PTBA Dukung Perkembangan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Muara Enim Melalui Program UMKM

Headline

PTBA Dukung Perkembangan Perekonomian Masyarakat Kabupaten Muara Enim Melalui Program UMKM
Gencarkan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Aceh Timur

Gencarkan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Timur Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Galut Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes

Headline

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Galut Himbau Pedagang Pasar Patuhi Prokes
Hadiri Safari Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas 

Headline

Hadiri Safari Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas 
Untuk Mewujudkan ZI-WBBM, Tim KPP Bantaeng Tinjau Ruangan Publik Polres Gowa

Headline

Untuk Mewujudkan ZI-WBBM, Tim KPP Bantaeng Tinjau Ruangan Publik Polres Gowa
Polisi Sebut Truck Tronton Menjadi Penyebab Gangguan Arus Lalu Lintas di Jalinbar

Berita Polisi

Polisi Sebut Truck Tronton Menjadi Penyebab Gangguan Arus Lalu Lintas di Jalinbar
Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU

Headline

Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU
Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama Dalam Politik

Headline

Sintawati Mengajak Generasi Muda Prioritaskan Pendidikan dan Agama Dalam Politik