RajaBackLink.com

Home / Headline

Minggu, 10 April 2022 - 14:25 WIB

Pesan Polri Menjelang Demonstrasi BEM SI: Hormati Hak Masyarakat

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) besok. BEM SI mengklaim bakal ada lebih dari 1.000 mahasiswa dari berbagai kampus yang bakal turun ke jalan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berjanji pihaknya tidak akan berlebihan dalam mengamankan aksi demonstrasi yang bakal digelar di depan Istana Negara. Kendati demikian, ia menitipkan pesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspira untuk tetap menghormati hak masyarakat lain.

Tak hanya itu, Dedi juga meminta agar para mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum selesai. “Ya dalam menyampaikan pendapat di depan umum untuk tetap menghormati semua hak warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Dedi melalui pesan singkatnya, Minggu (10/4/2022)

Tetap menjaga dan disiplin karena masih pandemi, menjaga situasi tetap aman dan damai, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. Dedi menjelaskan, pengamanan untuk demo BEM SI besok hanya diterjunkan pasukan dari Polda Metro Jaya saja. Dedi meyakini aksi demonstrasi besok akan berjalan lancar dan aman. “Cukup Polda Metro aja. Semoga lancar dan aman,” kata Dedi.

Sekadar informasi, rencana aksi demonstrasi BEM SI pada Senin, 11 April 2022, merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya. Ada enam tuntutan yang dibawa BEM SI pada aksi kali ini. Enam tuntutan tersebut yakni sebagai berikut :

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Muhammad Yusuf Hading

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Koramil 01/Kranji Laksnakan Karya Bakti Pengecatan Sekretariat RW 23 Kayu Ringin Jaya

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Upacara Penutupan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Diktukba Angkatan 50 TA 2024

Headline

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 Panselinda Makassar

Headline

Tindak Lanjuti Surat Edaran Wajib Vaksin, Polisi Resor Gowa Koordinasi Ke Kelurahan

Headline

Cegah Covid 19, Bhabinkamtibmas Edukasi Masyarakat Untuk Disiplin Prokes Dengan Menerapkan 5 M

Headline

Polres Gowa Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H/2024 M di Masjid Al Ghaffar

Headline

PSTI Sergai Juara Umum Kejurda PON 2024

Headline

Carut Marut Dinas Pendidikan Kota Bekasi : BPK Tolong Segera Turun Kelapangan: GMBI Geruduk Gedung Dinas Pendidikan Dan Menggruduk Pemkot Bekasi